Nasional

Menkes Minta Seluruh Rumah Sakit Mampu Layani Pasien Gangguan Jiwa

KETIKKABAR.com, Jakarta — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta seluruh rumah sakit di Indonesia memiliki kemampuan untuk menangani pasien dengan gangguan kesehatan mental.

Langkah ini diambil karena penanganan kesehatan jiwa dinilai tidak bisa hanya mengandalkan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) khusus.

Budi menjelaskan, Kementerian Kesehatan tengah menyiapkan sistem penanganan kesehatan mental secara berjenjang dari tingkat Puskesmas hingga rumah sakit rujukan.

Hal ini bertujuan agar masyarakat yang mengalami gangguan mental mendapatkan intervensi medis sesuai tingkat keparahannya.

“Mulai dari seluruh puskesmas, kemudian naik ke rumah sakit, terus ke atas. Kalau dulu hanya punya rumah sakit jiwa khusus, nanti kami akan bilang semua rumah sakit harus bisa menangani kesehatan mental. Karena kalau hanya rumah sakit jiwa enggak akan cukup,” kata Budi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 26 Oktober 2026.

BACA JUGA:  Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Potensi Transaksi Rp 1,079 Triliun, Pariwisata Ikut Dibidik

Hasil Skrining Kesehatan Mental Nasional

Rencana perluasan layanan ini sejalan dengan hasil skrining kesehatan jiwa massal yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.

Pada 2025, pemerintah mencatat sekitar 70 juta penduduk telah menjalani pemeriksaan awal menggunakan kuesioner pemetaan kondisi mental.

Dari hasil skrining tersebut, sekitar 7 juta orang terindikasi mengalami gangguan mental dengan spektrum tingkatan yang bervariasi, mulai dari gangguan kecemasan (anxiety disorder), depresi, hingga skizofrenia.

“Penyakit mental tuh ada jenis-jenisnya. Mulai yang paling rendah namanya anxiety disorder, cemas, itu termasuk masalah kesehatan mental. Naik sedikit namanya depression disorder, depresi. Ada yang namanya skizofrenia, ini yang benar-benar seperti sakit jiwa,” ujar Budi.

Pemeriksaan tersebut juga mengidentifikasi individu yang memiliki kecenderungan bunuh diri. Menkes menegaskan bahwa temuan data lapangan ini menuntut kesiapan infrastruktur dan fasilitas kesehatan nasional, mengingat setiap jenis gangguan jiwa memerlukan pendekatan terapi yang berbeda.

BACA JUGA:  Rudianto Lallo Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa Vape, Soroti Modus Peredaran Narkoba

“Tantangannya di kami, karena sudah ketemu kan, oh masalahnya sudah ketemu nih, yang mau bunuh diri berapa, ini berapa, sudah ketemu. Kita harus mempersiapkan infrastrukturnya karena perawatannya beda kan,” tuturnya.

Melalui penguatan sistem berjenjang ini, Puskesmas difungsikan sebagai garda terdepan untuk penanganan awal.

Sementara itu, rumah sakit umum diikutsertakan untuk menangani pasien yang membutuhkan perawatan medis lanjutan agar penanganan kesehatan jiwa tidak lagi terpusat semata pada RSJ khusus. []

TERKAIT LAINNYA