Hukum

Dek Gam Apresiasi Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar, Antrean SPBU Mulai Menghilang

KETIKKABAR.com, Banda Aceh — Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengapresiasi langkah Polda Aceh menindak pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Penindakan tersebut dinilai penting untuk menjaga kelancaran distribusi BBM kepada masyarakat.

Dek Gam mengatakan penegakan hukum terhadap penimbun solar dapat membantu memastikan bahan bakar bersubsidi tersedia bagi masyarakat yang berhak. Solar dibutuhkan untuk mendukung berbagai aktivitas ekonomi dan transportasi.

“Saya mengapresiasi Polda Aceh yang sudah bekerja untuk menangkap para pelaku penimbun solar di Aceh,” kata Nazaruddin Dek Gam, Senin, 26 Oktober 2026.

Menurut informasi yang disampaikan dalam keterangan tersebut, antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Aceh mulai menghilang sejak 19 Oktober 2026. Kondisi itu membuat masyarakat lebih mudah mendapatkan solar tanpa harus menghadapi antrean panjang seperti sebelumnya.

Dek Gam berharap kepolisian terus menindak praktik penimbunan agar distribusi solar bersubsidi tidak kembali menimbulkan keresahan. Ia menilai ketersediaan BBM di SPBU berpengaruh terhadap aktivitas pengemudi angkutan, pelaku usaha, dan masyarakat yang bergantung pada solar.

BACA JUGA:  Khalid Basalamah Bersaksi dalam Sidang Korupsi Haji Yaqut, Kerugian Negara Rp622 Miliar

“Saya berharap pengawasan terhadap penyaluran solar bersubsidi terus diperkuat, sehingga BBM yang diperuntukkan bagi masyarakat dapat diterima oleh pihak yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harapnya.

Selain penegakan hukum, Dek Gam menilai pengawasan distribusi BBM perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah penimbunan dan penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi.

Anggota Komisi III DPR RI itu menegaskan, kelancaran distribusi BBM membutuhkan pengawasan yang konsisten serta kerja sama seluruh pihak terkait.

“Saya berharap kondisi SPBU di Aceh yang kini semakin lancar dapat terus dipertahankan demi mendukung aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah,” ujarnya. []

TERKAIT LAINNYA