Ekonomi

BSI Dorong Potensi Wakaf Uang Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

KETIKKABAR.com, Jakarta — PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperkuat pengembangan wakaf produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi umat. Langkah ini didorong oleh potensi wakaf uang nasional yang diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun.

Komitmen tersebut disampaikan BSI dalam The 2nd Global Conference on Waqf Development (GLOW) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC). Forum internasional itu mempertemukan regulator, nazhir, akademisi, dan pelaku industri keuangan syariah untuk memperkuat kolaborasi pengembangan wakaf.

Berdasarkan perkiraan Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi wakaf uang nasional mencapai Rp180 triliun per tahun. Namun, penghimpunan wakaf uang pada 2025 tercatat Rp4,72 triliun. Adapun target penghimpunan pada 2026 sebesar Rp4,79 triliun.

Kesenjangan antara potensi dan realisasi tersebut menjadi peluang untuk memperluas literasi, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memperkuat tata kelola wakaf agar lebih produktif, transparan, dan berkelanjutan.

Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta mengatakan pengembangan wakaf produktif membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar dana sosial syariah dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.

BACA JUGA:  Solusi Bangun Indonesia Raih Penghargaan Transparansi, Masuk Top 50 Emiten MidCap 2026

“Wakaf adalah warisan kebaikan yang tidak pernah berhenti mengalir. Melalui kolaborasi, setiap wakaf dapat tumbuh produktif dan menghadirkan harapan bagi lebih banyak orang,” ujar Bob saat menjadi pembicara dalam sesi International Seminar GLOW 2026.

Perluas Akses Wakaf melalui Instrumen Keuangan Syariah

Sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU), BSI menyediakan akses bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai instrumen wakaf uang.

Salah satunya melalui Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), instrumen yang memungkinkan pokok wakaf tetap terjaga, sedangkan hasil pengelolaannya dapat digunakan untuk mendukung program sosial, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

BSI juga berperan sebagai mitra distribusi Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) Ritel seri SWR007. Instrumen ini memberikan alternatif bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengembangan wakaf melalui produk keuangan syariah.

Selain melalui instrumen tersebut, BSI mendorong kemudahan berwakaf lewat kanal digital BYOND by BSI. Digitalisasi diharapkan dapat memperluas akses masyarakat sekaligus meningkatkan partisipasi generasi yang terbiasa menggunakan layanan keuangan digital.

BACA JUGA:  Menkeu Suahasil Tegaskan Gaji PNS Tetap Ditransfer, Bagaimana Nasib Rencana Lewat Kopdes?

BSI menilai pengembangan wakaf produktif membutuhkan ekosistem yang kuat. Hal itu mencakup peningkatan literasi masyarakat, penguatan kapasitas nazhir, tata kelola yang amanah, serta dukungan industri keuangan syariah.

Melalui GLOW 2026, BSI berharap kolaborasi antara regulator, nazhir, dan pelaku industri keuangan syariah semakin kuat sehingga aset dan dana wakaf dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan sosial dan ekonomi.

“Ketika kita bergerak bersama, wakaf dapat menjadi cahaya bagi kesejahteraan umat dan kekuatan bagi ketahanan ekonomi bangsa,” kata Bob.

BSI optimistis Indonesia berpeluang menjadi salah satu rujukan pengembangan wakaf produktif di tingkat global, didukung jumlah penduduk Muslim yang besar serta ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang terus berkembang.

Perseroan menyatakan akan terus memperluas akses terhadap instrumen wakaf dan memperkuat kolaborasi dengan regulator, nazhir, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mendorong manfaat ekonomi dan sosial yang berkelanjutan lintas generasi. []

TERKAIT LAINNYA