KETIKKABAR.com, Jakarta — Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mendesak Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan strategis terkait polemik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Desakan itu disampaikan saat dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Selasa, 20 Oktober 2026.
Denny menilai pemerintahan saat ini menghadapi persoalan serius, mulai dari polemik persyaratan pencalonan wakil presiden hingga penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Dalam video berjudul “Dua Tahun Prabowo-Gibran, Gibran Mundur atau Prabowo yang Dimundurkan” di akun YouTube-nya, Denny meminta Prabowo bersikap atas persoalan yang menurutnya menyangkut konstitusi dan tata kelola pemerintahan.
“Presiden Prabowo terutama sebagai pemimpin republik harus segera mengambil keputusan strategis termasuk bagaimana menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi tentang Gibran,” dalam sebuah video yang berjudul “Dua Tahun Prabowo-Gibran, Gibran Mundur atau Prabowo yang Dimundurkan” di akun YouTube-nya, dikutip Selasa (20/10).
Denny menyoroti polemik persyaratan pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden. Ia juga mempersoalkan dugaan adanya pasal selundupan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai batas usia calon.
Menurut Denny, penghormatan terhadap konstitusi harus menjadi prioritas. Ia meminta Prabowo mengambil sikap agar polemik tersebut tidak terus menjadi beban ketatanegaraan.
Di luar persoalan Gibran, Denny mendesak pemerintah mengambil langkah konkret dalam pemberantasan korupsi. Ia mendorong pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset (Asset Recovery) serta penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk membatalkan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Denny juga meminta Prabowo membersihkan lingkungan internal kepresidenan dari pihak-pihak yang disinyalir memanfaatkan kekuasaan untuk praktik korupsi.
Ia menilai praktik koneksi atau nepotisme dan korupsi dapat merusak meritokrasi, sekaligus menghambat perbaikan iklim ekonomi dan birokrasi.
Denny mengingatkan bahwa krisis ekonomi, skandal publik termasuk korupsi, serta skandal pribadi merupakan tiga faktor yang berpotensi menjatuhkan sebuah rezim pemerintahan.
Ia mendesak pimpinan nasional bertindak cepat, menegakkan etika bernegara, dan memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya untuk mencegah krisis kebangsaan yang lebih dalam. []











