KETIKKABAR.com, Jakarta — Pengacara senior Kamaruddin Simanjuntak meninggal dunia pada Senin, 19 Oktober 2026, sekitar pukul 03.00 WIB saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepergiannya menjadi kabar duka bagi rekan sejawat dan dunia hukum Indonesia.
Kabar meninggalnya Kamaruddin dikonfirmasi oleh rekan sesama pengacara, Poltak Silitonga. Ia mengaku terpukul atas kepergian rekannya tersebut, terlebih kondisi kesehatan Kamaruddin sempat dikabarkan membaik sebelum kembali memburuk.
Kamaruddin diketahui mengidap penyakit ginjal dan menjalani perawatan sebelum meninggal dunia. Kondisi kesehatannya dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian rekan-rekan sesama advokat.
Nama Kamaruddin dikenal luas setelah menangani sejumlah perkara hukum yang menyita perhatian publik. Salah satu kasus yang membuat namanya menjadi sorotan nasional adalah pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam perkara tersebut, Kamaruddin menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir J yang memperjuangkan pengungkapan kasus pembunuhan yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo.
Kasus itu menarik perhatian luas masyarakat karena melibatkan sejumlah anggota kepolisian dan berujung pada proses hukum terhadap para terdakwa.
Kamaruddin dikenal vokal dalam menyampaikan pandangan serta mengawal kepentingan hukum keluarga korban.
Selain perkara Brigadir J, Kamaruddin juga terlibat dalam sejumlah persoalan hukum lain yang menjadi perhatian publik. Gaya bicaranya yang lugas dan sikapnya yang kritis membuatnya kerap menjadi sorotan dalam pemberitaan hukum nasional.
Kepergian Kamaruddin menjadi kehilangan bagi rekan sejawat yang selama ini mengenalnya dalam aktivitas advokasi dan penanganan berbagai perkara hukum di Indonesia. []











