KETIKKABAR.com, Jakarta — Seorang artis berinisial RO dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual sesama jenis pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Laporan tersebut diajukan oleh korban dengan didampingi kuasa hukum setelah dugaan tindakan pelecehan itu disebut terjadi di sebuah lokasi di Jakarta beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum pelapor menyatakan telah menyerahkan bukti-bukti permulaan kepada penyidik. Namun, pihak pelapor belum mengungkapkan secara rinci identitas kuasa hukum yang mewakili korban.
“Hari ini secara resmi kami melaporkan artis berinisial RO ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual sesama jenis. Bukti-bukti permulaan yang cukup telah kami serahkan kepada penyidik,” ujar perwakilan kuasa hukum pelapor di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/10/2026).
Korban Minta Polisi Memanggil RO
Kuasa hukum pelapor mengungkapkan, dugaan pelecehan tersebut terjadi di sebuah lokasi di Jakarta. Modus yang diduga dilakukan terlapor disebut mencakup tindakan yang melanggar hukum dan norma kesusilaan terhadap korban.
Pihak pelapor berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil RO untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasus ini kini ditangani oleh Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RO maupun manajemennya belum memberikan tanggapan resmi atau konfirmasi mengenai laporan hukum tersebut. [*]











