KETIKKABAR.com — Penghentian misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Pasukan Bela Diri Jepang di Indonesia memicu perdebatan di media sosial setelah Kementerian Pertahanan Jepang menyebut pemerintah Indonesia dapat melanjutkan penanganan secara mandiri.
Polemik ini mencuat setelah rilis resmi Jepang pada 29 September 2026, ketika kabut asap masih menjadi perhatian di kawasan Asia Tenggara dan Malaysia mengaku belum menerima respons atas tawaran bantuan pemadaman dari Indonesia.
Dalam siaran pers tersebut, Kementerian Pertahanan Jepang menyatakan pemerintah Indonesia mengakui kontribusi operasi Jepang dalam mencegah meluasnya kebakaran hutan. Namun, pernyataan itu tidak menyebut bahwa seluruh titik api telah padam atau ancaman karhutla telah berakhir.
“The Government of Indonesia informed Japan that the firefighting operations conducted by the Japan Self-Defense Forces had contributed to preventing the spread of the forest fires and that further response efforts could be handled by the Government of Indonesia,” tulis Kementerian Pertahanan Jepang dalam poin ketiga rilisnya.
Pernyataan itu kemudian menjadi sorotan warganet. Sejumlah pengguna media sosial mempertanyakan dasar penilaian bahwa Indonesia mampu menangani karhutla sendiri, terutama ketika kabut asap masih dilaporkan mengganggu aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah.
Kritik juga muncul karena belum ada penjelasan terperinci mengenai indikator yang digunakan untuk menyatakan bahwa penanganan karhutla dapat dilanjutkan secara mandiri.
Meski demikian, isi rilis Jepang tidak dapat diartikan sebagai pernyataan bahwa kebakaran di seluruh wilayah Indonesia telah selesai.
Jepang Akhiri Operasi Bantuan Karhutla
Dalam poin keempat siaran persnya, Kementerian Pertahanan Jepang menyatakan telah memerintahkan pengakhiran operasi bantuan darurat internasional di Indonesia.
Pasukan Jepang dijadwalkan kembali ke negaranya setelah menyelesaikan operasi pemadaman yang direncanakan dan persiapan kepulangan.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), melalui siaran pers pada 30 September, mengapresiasi dukungan Pasukan Bela Diri Jepang atau Self-Defense Forces (SDF) dalam membantu pemadaman karhutla di Kalimantan.
BNPB juga menyampaikan bahwa bantuan Jepang berkontribusi mencegah meluasnya kebakaran.
Dalam keterangannya, BNPB mengutip pernyataan Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi yang menyebut Indonesia mampu melanjutkan pengendalian dan penanganan karhutla.
Namun, siaran pers tersebut tidak merinci indikator yang digunakan untuk menilai kemampuan Indonesia menangani kebakaran secara mandiri.
Selama menjalankan misi, tiga helikopter CH-47 Chinook milik Jepang melakukan sekitar 40 operasi udara dengan menjatuhkan lebih dari 220 ton air.
Operasi pengeboman air atau water bombing itu berlangsung sejak 16 September di sejumlah wilayah Kalimantan Barat, termasuk Pontianak dan Ketapang.
Helikopter beserta personel Jepang tiba di Pelabuhan Kijing, Kalimantan Barat, pada 10 September setelah bertolak dari Pelabuhan Kure, Prefektur Hiroshima, pada 30 Agustus.
Menurut BNPB, pengerahan tersebut menjadi kali pertama militer Jepang menjalankan operasi pemadaman karhutla dalam misi luar negeri.
Bantuan itu merupakan bagian dari kerja sama kedua negara di bidang pertahanan dan operasi kemanusiaan. Jepang mengakhiri dukungan pemadaman pada 29 September setelah berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia.
Malaysia Mengaku Belum Mendapat Respons atas Tawaran Bantuan
Di tengah perdebatan mengenai penghentian misi Jepang, Malaysia menyatakan belum menerima respons resmi Indonesia atas tawaran bantuan pemadaman karhutla.
Wakil Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi menyampaikan hal tersebut kepada wartawan setelah meresmikan Bulan Kesiapsiagaan Nasional 2026 di Ipoh Convention Centre, Selasa, 13 Oktober.
Ahmad Zahid mengatakan Malaysia telah menawarkan satu pesawat pemadam kebakaran, tiga helikopter, dan 52 personel untuk membantu operasi pemadaman di Indonesia.
Tawaran itu, menurut dia, telah dibicarakan dalam pertemuannya dengan Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan perwakilan Wakil Presiden saat berkunjung ke Jakarta pada September lalu.
Hingga Selasa, 13 Oktober, pemerintah Malaysia masih menunggu tanggapan dari Indonesia.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana Malaysia (NADMA) dan Kementerian Luar Negeri Malaysia disebut telah mengirimkan surat kepada mitra masing-masing, tetapi belum memperoleh jawaban.
“Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Nadma) dan Kementerian Luar Negeri juga telah mengirimkan surat kepada mitra masing-masing, tetapi belum ada respons,” kata Ahmad Zahid kepada wartawan, dikutip Malay Mail.
Meski belum menerima jawaban, Ahmad Zahid berusaha menanggapi situasi tersebut secara positif.
“Kami berpandangan positif bahwa mungkin mereka tidak memerlukan bantuan kami,” ujarnya.
Pernyataan tersebut belum dapat dimaknai sebagai bukti bahwa Indonesia menolak tawaran bantuan Malaysia.
Hingga keterangan itu disampaikan, belum ada keputusan resmi Indonesia untuk menerima ataupun menolak tawaran tersebut.
Kabut Asap Berdampak hingga Malaysia dan Singapura
Tawaran bantuan Malaysia muncul ketika dampak karhutla di Sumatera dan Kalimantan menjadi perhatian negara-negara di kawasan.
Kabut asap yang terbawa angin dilaporkan memasuki wilayah Malaysia dan memicu persoalan kualitas udara.
Reuters melaporkan pada 9 Oktober bahwa Malaysia menutup sekolah di sejumlah wilayah akibat kualitas udara yang tidak sehat. Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim juga menyatakan negaranya siap menawarkan bantuan untuk menangani persoalan kabut asap.
Singapura turut menyatakan kesiapan membantu Indonesia memadamkan kebakaran hutan jika diperlukan.
Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura Grace Fu mengatakan telah berkomunikasi dengan Menteri Lingkungan Hidup Indonesia Jumhur Hidayat pada 10 Oktober.
Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa dampak karhutla tidak terbatas pada wilayah Indonesia. Kabut asap lintas batas turut memengaruhi kualitas udara dan aktivitas masyarakat di negara tetangga.
Di tengah berakhirnya misi Jepang dan belum adanya respons atas tawaran Malaysia, penanganan karhutla tetap menjadi perhatian regional.
Namun, keputusan mengenai kebutuhan bantuan internasional dan perkembangan penanganan di dalam negeri perlu merujuk pada keterangan resmi pemerintah serta kondisi kebakaran di lapangan. []











