KETIKKABAR.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Besar bersama Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh memperkuat pengawasan pemilu berbasis partisipasi mahasiswa melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).
Kegiatan yang digelar di Auditorium ISBI Aceh pada Rabu, 7 Oktober 2026, itu sekaligus menghasilkan komunitas mahasiswa bernama MUSISI atau Muda Seni Demokrasi.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Aceh Besar dan ISBI Aceh.
Acara dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Aceh Maitannur, Rektor ISBI Aceh Prof. Wildan, Ketua Bawaslu Aceh Besar Junaidi (Ngohdi), serta jajaran Bawaslu Aceh Besar.
Turut hadir Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Suhaimi serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Safriadi Ibrahim.
Ketua Bawaslu Aceh Besar, Junaidi, mengatakan Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan bagian dari program Bawaslu RI untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi tahapan pemilu.
Menurut Junaidi, mahasiswa menjadi kelompok strategis untuk menggerakkan pengawasan partisipatif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga proses demokrasi.
“Mahasiswa memiliki peran penting dalam pengawasan pemilu. Kami mengajak seluruh peserta untuk ikut terlibat secara aktif dalam mengawal setiap tahapan pemilu dan menjadi bagian dari gerakan pengawasan partisipatif,” ujar Junaidi.
Junaidi berharap pengetahuan yang diperoleh mahasiswa tidak berhenti setelah kegiatan selesai. Ia mendorong peserta meneruskan pengetahuan tersebut kepada lingkungan kampus dan masyarakat.
Mahasiswa Dibekali Materi Pengawasan Pemilu
Rektor ISBI Aceh, Prof. Wildan, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Aceh Besar. Ia meminta mahasiswa mengikuti kegiatan tersebut secara serius agar memahami pentingnya peran generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Kami mendukung seluruh kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Aceh Besar. Kepada mahasiswa, ikuti kegiatan ini dengan serius sehingga ilmu yang diperoleh dapat memberikan manfaat,” ujarnya.
Anggota Bawaslu Provinsi Aceh, Maitannur, yang membuka kegiatan tersebut menekankan pentingnya pengawasan pemilu yang melibatkan masyarakat.
Menurut dia, P2P dapat menjadi ruang bagi mahasiswa untuk meningkatkan pengetahuan mengenai mekanisme pengawasan pemilu.
Maitannur meminta peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan serius dan fokus agar materi yang diberikan dapat dipahami dan diterapkan.
“Seluruh peserta agar mengikuti kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif dengan serius dan fokus,” pesan Maitannur.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mendapatkan sejumlah materi teknis mengenai pengawasan pemilu.
Junaidi menyampaikan materi mengenai Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. Sementara Safriadi Ibrahim memberikan materi Teknis Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu.
Adapun Suhaimi menyampaikan materi mengenai Teknis Pengembangan Gerakan Pengawasan Partisipatif.
Ketiga materi tersebut membahas mekanisme penyelesaian sengketa, pelaporan dugaan pelanggaran, serta strategi membangun gerakan pengawasan pemilu yang melibatkan masyarakat.
Komunitas MUSISI Dibentuk
Dari kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif tersebut lahir komunitas mahasiswa bernama MUSISI (Muda Seni Demokrasi).
Komunitas ini diharapkan menjadi wadah mahasiswa untuk melanjutkan gerakan pengawasan partisipatif sekaligus memanfaatkan kreativitas seni dalam menyampaikan pesan-pesan demokrasi kepada masyarakat.
Bawaslu Aceh Besar berharap pembentukan MUSISI dapat menjaga keberlanjutan gerakan pengawasan pemilu di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa ISBI Aceh.
Selain pembentukan komunitas, penandatanganan MoU antara Bawaslu Aceh Besar dan ISBI Aceh menjadi langkah untuk memperkuat kerja sama kedua lembaga dalam pendidikan demokrasi, peningkatan partisipasi masyarakat, dan pengembangan pengawasan pemilu secara berkelanjutan.
Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya berjalan saat momentum pemilu, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya demokrasi dan kesadaran pengawasan di kalangan generasi muda Aceh. []










