Daerah

BPDP Dorong Penguatan Kapasitas 133 Pekebun Aceh Timur dan Subulussalam Melalui Implementasi ISPO

KETIKKABAR.com — Sebanyak 133 pekebun kelapa sawit dari Kabupaten Aceh Timur dan Kota Subulussalam mengikuti pelatihan intensif bertajuk “Implementasi ISPO Program Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit” yang resmi dibuka pada 29 September 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 4 Oktober 2026.

Program strategis ini diselenggarakan sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kapasitas, wawasan, serta keterampilan sumber daya manusia (SDM) pekebun agar mampu memahami dan menerapkan standar keberlanjutan perkebunan kelapa sawit nasional melalui kerangka Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Pelatihan kolaboratif ini diinisiasi oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) bersama Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia serta PT Iskol Agridaya Internasional.

Seluruh rangkaian kegiatan dirancang untuk membekali para petani sawit mandiri agar dapat mengelola lahan perkebunan secara produktif, ramah lingkungan, serta memenuhi regulasi standar usaha perkebunan yang berlaku secara nasional maupun global.

Pembukaan kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan pemangku kepentingan sektor perkebunan, di antaranya Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh Dr. Ir. Azanuddin Kurnia, S.P., M.P., perwakilan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan RI Tulus Tri Margono, S.P., M.P., Kepala Bidang Usaha Tani, Perizinan Produksi dan Pengelolaan Perkebunan Kabupaten Aceh Timur Erni Safwar, S.P., serta Kepala Bidang Perkebunan Kota Subulussalam Andriansyah, S.ST.

BACA JUGA:  Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Terima Kunjungan FPRMI Aceh

Kehadiran para pimpinan instansi terkait ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam mendampingi petani sawit untuk bertransformasi menuju praktik agrikultur yang berkelanjutan.

Komitmen Lingkungan dan Penguatan Kapasitas Petani

Dalam sambutannya, Erni Safwar, S.P., menegaskan bahwa peningkatan kompetensi petani merupakan fondasi utama dalam mengimplementasikan prinsip keberlanjutan sektor sawit di tingkat tapak.

“Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam penerapan standar keberlanjutan kelapa sawit. Sertifikasi ISPO bukan hanya sertifikat, tetapi wujud nyata dari tanggung jawab kita terhadap lingkungan,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Perkebunan Kota Subulussalam, Andriansyah, S.ST., berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Ia mendorong agar ilmu yang diperoleh tidak berhenti pada individu peserta, tetapi dapat disebarluaskan kepada sesama pekebun di daerah asal masing-masing guna memperluas pemahaman kolektif mengenai tata kelola sawit yang baik.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh, Dr. Ir. Azanuddin Kurnia, S.P., M.P., menambahkan bahwa pelatihan ini tidak hanya berfokus pada penyampaian materi teoretis di dalam kelas, melainkan juga dilengkapi dengan agenda kunjungan lapangan. Metode ini dinilai efektif agar para petani dapat menyaksikan langsung praktik penerapan standar ISPO secara riil.

“ISPO merupakan komitmen bersama untuk melaksanakan pertanian sawit secara berkelanjutan. Harapannya, dengan pelatihan ini yang tidak hanya terkait teori, tetapi juga ada kegiatan kunjungan lapangan, petani yang sudah mengikuti pelatihan dapat mulai menerapkan standar ISPO di tempatnya masing-masing,” ungkap Azanuddin.

BACA JUGA:  Wagub Aceh Hadiri Haul Ummi Arongan ke-1 dan Safari Dayah di Bireuen serta Aceh Besar

Menjawab Tantangan Global Perkebunan Sawit Indonesia

Dari sudut pandang nasional, Tulus Tri Margono, S.P., M.P., mewakili Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, menekankan bahwa penerapan sertifikasi ISPO menjadi instrumen penting untuk membuktikan kepada dunia internasional bahwa industri kelapa sawit Indonesia dikelola secara bertanggung jawab dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Dengan upaya penerapan standar keberlanjutan ISPO pada kelapa sawit, kita dapat menjawab dan menunjukkan kepada dunia bahwa perkebunan kelapa sawit tidak merusak lingkungan dan dapat berkelanjutan,” tuturnya.

Melalui kombinasi materi pembelajaran konseptual dan praktik kunjungan lapangan hingga 4 Oktober 2026 mendatang, para pekebun di Aceh Timur dan Subulussalam diharapkan mampu mengaplikasikan standar ISPO secara mandiri.

Program ini sekaligus menjadi pilar penting dalam memperkuat daya saing komoditas sawit rakyat di Aceh yang produktif, bertanggung jawab terhadap ekosistem, serta berwawasan lingkungan jangka panjang.[]

TERKAIT LAINNYA