KETIKKABAR.com — Aparat Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) berhasil membongkar dan memusnahkan ladang ganja seluas kurang lebih 1,5 hektare di kawasan pegunungan Desa Lambada, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Kabupaten Aceh Besar, pada Kamis (17/9/2026).
Operasi penindakan tersebut membuahkan hasil dengan ditemukannya sekitar 3.500 batang tanaman ganja siap panen yang memiliki ketinggian berkisar antara 100 hingga 150 sentimeter.
Seluruh barang bukti tanaman haram itu langsung dimusnahkan di lokasi kejadian dengan cara dibakar.
Untuk mencapai titik koordinat ladang ilegal tersebut, tim gabungan Deninteldam IM harus berjibaku menempuh medan ekstrem sejauh 5 kilometer dari permukiman Desa Lambada.
Rute yang dilalui tergolong sangat terjal, menanjak, dengan vegetasi hutan yang rapat serta aksesibilitas yang terbatas, sehingga menuntut daya tahan fisik dan tenaga ekstra dari para personel.
Di sekitar area ladang, petugas juga mengamankan sejumlah barang peninggalan berupa satu buah kuali dan tiga piring plastik yang diduga kuat kerap digunakan oleh para pelaku untuk menunjang aktivitas di lokasi budidaya.
Berdasarkan analisis fisik tanaman dan kondisi lahan, lokasi tersebut diperkirakan telah lama beroperasi sebagai tempat penanaman ilegal, sementara identitas pengelola masih dalam tahap penyelidikan mendalam oleh pihak berwenang.
Di sisi lain, aparat juga mendapati informasi awal terkait dugaan pihak yang berkaitan dengan jaringan penanaman ganja tersebut yang disebut-sebut telah melarikan diri ke luar negeri, meski klaim ini masih memerlukan investigasi lanjutan.
Operasi pembersihan ladang ganja ini merupakan wujud nyata ketegasan Kodam Iskandar Muda dalam mengeliminasi rantai pasok narkotika dari hulu.
Penemuan di wilayah pegunungan yang sulit dijangkau ini sekaligus membuktikan komitmen TNI AD dalam mempersempit ruang gerak sindikat narkoba, demi mewujudkan masa depan Aceh yang bersih dan aman dari ancaman penyalahgunaan narkotika.[]










