Ekonomi

Bank Mandiri Minta Maaf Blokir Rekening Donasi Demo Pati Atas Permintaan APH

KETIKKABAR.com – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh nasabah terkait pemblokiran rekening milik Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Langkah pembekuan rekening yang menampung dana aksi unjuk rasa tersebut dilakukan menjelang rencana demonstrasi di depan Gedung DPR pada 27 Agustus 2026.

Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, menjelaskan bahwa tindakan pemblokiran tersebut bukan keputusan sepihak, melainkan tindak lanjut atas permintaan resmi dari aparat penegak hukum (APH).

”Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tulis Vista dalam keterangan, Minggu (23/8/2026), dikutip dari Kanal News Liputan6.com.

Lebih lanjut, Vista menegaskan bahwa institusi perbankan pelat merah ini senantiasa menjunjung tinggi standar operasional yang akuntabel dan patuh pada regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:  BI Aceh Perkuat Klaster Petani Aceh Barat Genjot Produktivitas Cabai

”Bank Mandiri berkomitmen untuk tetap mengedepankan prinsip GCG, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan,” ujar Vista.

Sebelumnya diberitakan, rekening AMPB tersebut difungsikan untuk menghimpun partisipasi donasi publik guna mendukung aksi dengan tuntutan utama pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Saat proses pemblokiran dilakukan pada Jumat (21/8/2026) lalu, tercatat saldo di dalam rekening tersebut telah mencapai Rp80,9 juta.[]

TERKAIT LAINNYA