Internasional

Sultan Hassanal Bolkiah Copot Gelar Menantu Kerajaan, Pengiran Raabi’atul Adawiyyah Dinilai Langgar Etika Istana

KETIKKABAR.com — Kabar mengejutkan datang dari Istana Nurul Iman, Brunei Darussalam. Penguasa monarki, Sultan Hassanal Bolkiah, mengambil langkah tegas dan langka dengan mencabut seluruh gelar kebangsawanan menantu perempuannya, Pengiran Raabi’atul Adawiyyah Pengiran Haji Bolkiah.

Keputusan pencopotan gelar istri dari Pangeran ‘Abdul Malik Hassanal Bolkiah ini diumumkan secara resmi oleh Kantor Kepala Protokol Kerajaan (Grand Chamberlain) pada Sabtu (8/8/2026).

Penjabat Kepala Protokol Kerajaan, Pengiran Haji Raffizanna Pengiran Haji Razali, memastikan bahwa kebijakan tersebut merupakan titah mutlak langsung dari sang Sultan.

Berdasarkan laporan RTB News, tindakan drastis ini diambil lantaran perilaku Pengiran Raabi’atul Adawiyyah dinilai telah melenceng serta tidak mencerminkan etika yang pantas bagi seorang anggota keluarga kerajaan. Sikap dan tindak-tanduknya dipandang mencederai nama baik institusi monarki, termasuk ditetapkannya indikasi kurang hormat kepada Sultan Hassanal Bolkiah.

Kendati demikian, pihak istana memilih bungkam dan menutup rapat rincian spesifik mengenai pelanggaran yang memicu pencabutan gelar kebangsawanan tersebut.

Keputusan ini sontak menarik perhatian publik global, mengingat pernikahan Raabi’atul dengan Pangeran Abdul Malik pada April 2015 silam digelar secara sangat megah di Istana Nurul Iman. Pernikahan berstandar internasional tersebut sempat menjadi sorotan dunia karena kemewahannya, di mana pengantin perempuan mengenakan gaun bertatahkan emas, berlian, dan zamrud, serta buket bunga dari logam mulia.

Dari pernikahan yang dikaruniai empat orang anak ini, Raabi’atul sebelumnya kerap mendampingi sang suami dalam berbagai agenda resmi kenegaraan, termasuk lawatan ke luar negeri.

Secara silsilah, Raabi’atul bukan dari kalangan sembarangan; ia lahir pada 1992 dari keluarga bangsawan (pengiran) dan memiliki latar belakang akademis serta profesional yang mentereng sebagai mantan analis data sistem (system data analyst) dan instruktur teknologi informasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak istana mengenai status dan kedudukan hukum selanjutnya bagi Pengiran Raabi’atul Adawiyyah di dalam lingkaran internal keluarga besar Kesultanan Brunei.[]

TERKAIT LAINNYA

No Content Available