Daerah

DPMG Aceh Besar Buka Counter Layanan di MPP Lambaro untuk Permudah Akses Perangkat Gampong

KETIKKABAR.com — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Besar memperluas aksesibilitas layanan bagi masyarakat dengan resmi membuka counter layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya.

Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara DPMG Aceh Besar dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Besar pada Sabtu (1/8/2026).

Kehadiran counter baru ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk mendekatkan pelayanan publik, khususnya bagi aparatur gampong serta pihak-pihak yang membutuhkan administrasi di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa.

Kepala DPMG Aceh Besar, Jakfar SP MSi, menjelaskan bahwa pembukaan layanan di MPP Lambaro bertujuan memberikan efisiensi waktu dan kemudahan akses bagi masyarakat agar tidak perlu lagi mendatangi kantor utama DPMG.

“Alhamdulillah, hari ini kami telah menandatangani perjanjian kerja sama dalam rangka membuka pelayanan publik kepada masyarakat. Kehadiran layanan DPMG di Mal Pelayanan Publik Lambaro diharapkan dapat memudahkan masyarakat, khususnya perangkat gampong, dalam memperoleh pelayanan yang berkaitan dengan tugas dan administrasi pemerintahan gampong,” ujar Jakfar.

BACA JUGA:  Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Ketua Badan Reintegrasi Aceh, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Ia menambahkan bahwa counter pelayanan tersebut akan mulai beroperasi secara efektif pada awal pekan depan.

“Mulai Senin, 3 Agustus, pelayanan di counter DPMG MPP Lambaro sudah resmi dibuka dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” tegasnya.

Berbagai jenis pelayanan strategis akan dihadirkan di counter terpadu ini. Cakupannya meliputi urusan administrasi bagi perangkat gampong, pengelolaan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG/BUMDes), serta beragam layanan publik lain yang berada di bawah kewenangan DPMG Aceh Besar.

Melalui sistem pelayanan yang terintegrasi ini, Jakfar berharap kualitas birokrasi pemerintahan di tingkat lokal dapat semakin ditingkatkan melalui prinsip kerja yang lebih cepat, mudah, dan profesional.

“Dengan dibukanya layanan di MPP Lambaro, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh ke kantor DPMG. Insya Allah seluruh pelayanan yang berkaitan dengan perangkat gampong, BUMG, maupun layanan lainnya sudah dapat kami layani di sini,” terangnya.

“Kami berharap kehadiran counter layanan DPMG di MPP Lambaro benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat dan aparatur gampong dalam mengakses berbagai layanan. Semoga langkah ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, efisien, dan profesional di Aceh Besar,” pungkas Jakfar.

BACA JUGA:  Kemanunggalan TNI-Rakyat: Progres Pembukaan Jalan TMMD ke-129 Kodim 0107/Aceh Selatan Tembus 58 Persen

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terus mendorong optimalisasi fungsi Mal Pelayanan Publik sebagai pusat layanan terpadu yang menghadirkan berbagai instansi pemerintah dalam satu lokasi guna menjangkau masyarakat secara lebih optimal.[]

TERKAIT LAINNYA