Daerah

Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah

KETIKKABAR.com – Personel satuan Brimob Polda Aceh dari Kompi 2 Batalyon A Pelopor bergerak cepat merespons insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Gampong Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, pada Kamis (30/7/2026).

Operasi pemadaman di lapangan tersebut dipimpin secara langsung oleh Komandan Kompi 2 Batalyon A Pelopor, AKP Heri Juniardi, S.E., bersama puluhan personel Brimob yang dikerahkan ke titik lokasi guna menjinakkan si jago merah sekaligus mengantisipasi agar kobaran api tidak semakin meluas.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., menjelaskan bahwa pengerahan pasukan ini merupakan wujud nyata dari aksi cepat tanggap (quick response) jajaran Polda Aceh dalam menghadapi ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan di daerah hukumnya.

BACA JUGA:  Resmi: Kini WhatsApp Web Bisa Telepon dan Video Call Tanpa Aplikasi Tambahan

“Puluhan personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor diterjunkan ke lokasi untuk melaksanakan quick response penanganan kebakaran hutan dan lahan,” ujar Joko.

Dalam upaya memadamkan amukan api, satuan Brimob Polda Aceh tidak bekerja sendiri. Mereka turun tangan berjibaku di lapangan dengan menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Besar, serta didukung oleh satu unit armada mobil pemadam kebakaran guna mempercepat proses pendinginan dan pemadaman.

Aksi penanggulangan karhutla ini berlangsung intensif mulai pukul 15.10 WIB hingga tuntas. Sinergi lintas instansi yang solid terbukti efektif dalam mengendalikan situasi, sekaligus meminimalkan dampak buruk kerusakan lingkungan serta potensi bahaya bagi warga masyarakat di sekitar lokasi kejadian.

Menyusul insiden ini, pihak Polda Aceh kembali melayangkan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar, mengingat tindakan tersebut melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  Wagub Aceh Fadhlullah Bahas Implementasi MoU Helsinki Bersama Kementerian Sekretariat Negara

Polda Aceh juga meminta warga untuk segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api baru, agar penanganan darurat dapat dilakukan secara cepat dan efektif.[]

TERKAIT LAINNYA