Daerah

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Sebut Sebaran LGBT Persoalan Serius dan Bahayakan Daerah

KETIKKABAR.comGubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menegaskan bahwa penyebaran lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Aceh telah mencapai tingkat yang meresahkan masyarakat dan menjadi persoalan serius bagi daerah berjuluk Serambi Mekah tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).

Isu krusial ini sebelumnya juga dibahas secara khusus dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh yang dipimpin langsung oleh Gubernur di Banda Aceh, Kamis (23/7/2026).

“Itu persoalan serius di Aceh. Selain bertentangan dengan Syariat Islam, LGBT juga menyebar penyakit mematikan HIV/Aids,” ujar Mualem.

Menurut Mualem, keberadaan komunitas LGBT di Aceh kini telah menimbulkan keresahan serta mengganggu kenyamanan publik.

Untuk itu, ia telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan agar bekerja sama melakukan pencegahan secara masif.

Rapat Forkopimda yang turut membahas ancaman penyimpangan sosial ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah, di antaranya Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun, Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, Kepala BIN Aceh Andrie P. Mulia, Kasdam Iskandar Muda Brigjen TNI Dwi Sasongko, perwakilan Kajati Aceh, Pengadilan Tinggi Aceh, serta jajaran unsur TNI-Polri lainnya.

BACA JUGA:  Ketua DPRK Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni, Tahun Ini Advokasi 4 Rumah

Dalam paparannya di hadapan Forkopimda, Sekda Aceh M. Nasir Syamaun mengungkapkan bahwa pergerakan kelompok LGBT terdeteksi sangat masif, baik melalui ruang digital maupun kelompok-kelompok tertentu.

“Mereka aktif bergerak menyebar konten LGBT di ruang digital maupun komunitas tertentu yang menimbulkan perhatian masyarakat. Aktivitas mereka terindikasi di café atau warkop, barbershop dan tempat Fitness/Gym,” ungkap Nasir.

Ia menambahkan, kelompok tersebut bahkan memanfaatkan platform digital khusus seperti aplikasi WALLA yang tersedia di Google Play untuk memfasilitasi interaksi sesama jenis.

Menanggapi situasi ini, Pemerintah Aceh segera mengambil langkah taktis dengan merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai Gugus Tugas Pencegahan Pornografi, memperkuat ketahanan keluarga, serta membentuk tim terpadu untuk memantau aktivitas publik maupun media sosial.

BACA JUGA:  Patroli Dialogis Satgas Ops Damai Cartenz di Oksibil Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat dan Jaga Situasi Tetap Kondusif

Jajaran penegak hukum dan keamanan turut menyatakan keseriusannya dalam menghadapi ancaman ini. Kapolda Aceh Irjen Pol.

Ruddi Setiawan menegaskan pihaknya akan langsung memerintahkan jajaran untuk memantau aktivitas kelompok tersebut di media sosial.

Sementara itu, Kepala BIN Aceh Andrie P. Mulia memandang fenomena ini sebagai bentuk ancaman non-militer yang terorganisir.

“Gerakan mereka sangat terorganisir. Ini anomaly untuk daerah yang kita sebut sebagai Serambi Mekah,” tegas Andrie, sembari mengingatkan bahwa kelompok tersebut kini telah merambah hingga ke tingkat pedesaan dan menggunakan berbagai cara demi mempertahankan eksistensinya.[]

TERKAIT LAINNYA