Hukum

11 Jam Dicecar Penyidik, Febrie Adriansyah Bebas dari Penahanan: Hotman Paris Buka Suara!

KETIKKABAR.com – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, telah merampungkan pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Jumat (17/7/2026).

Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 11 jam, Febrie dipastikan tidak dilakukan penahanan.

Kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB. Selama durasi tersebut, penyidik mengajukan 18 pertanyaan yang seluruhnya telah dijawab oleh Febrie.

“Febrie Adriansyah sudah di-BAP dari jam 09.00 WIB sampai 20.00 WIB. Ada 18 pertanyaan dan semuanya sudah dijawab dengan baik. Kesimpulannya tidak ada penahanan, statusnya sebagai tersangka. Hari ini hanya sebatas kasus PT Asabri,” ujar Hotman dalam jumpa pers yang dikutip dari kanal YouTube Beritasatu.

Klarifikasi Tiga Perkara

Hotman menjelaskan bahwa terdapat tiga perkara yang sempat dikaitkan dengan Febrie, yaitu kasus PT Asabri, perkara blackout Sumatera, dan perkara PT Krakatau Steel. Namun, ia menegaskan bahwa pemeriksaan pada hari tersebut difokuskan hanya pada dugaan perkara PT Asabri.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Dalam proses pemeriksaan, Hotman menyebut penyidik sempat menanyakan perihal dugaan pemberian uang lebih dari Rp 50 miliar dari sosok Tan Kian. Febrie, kata Hotman, membantah keras tuduhan tersebut.

“Ditanya apakah benar Tan Kian memberikan uang lebih dari Rp 50 miliar. Jawabannya tidak. Yang jelas menyangkut uang tidak ada sama sekali,” kata Hotman.

Bantahan Terkait Kafe dan Rumah di Sentul

Selain perkara korupsi, pemeriksaan juga menyentuh aset yang menjadi sorotan publik, yakni Kafe D’Clan dan rumah pribadi di Sentul.

Hotman menegaskan bahwa Kafe D’Clan disewa oleh Don Ritto, yang pada saat itu merupakan klien dari Febrie.

Terkait rumah di Sentul, Hotman menyatakan bahwa sejak tahun 2022, pengelolaan fisik bangunan tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada Don Ritto.

Febrie mengklaim sudah tidak lagi menguasai atau membiayai operasional rumah tersebut, termasuk urusan rumah tangga maupun staf di dalamnya.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

“Rumah di Sentul sejak tahun 2022 berada di bawah penguasaan dan pengelolaan Don Ritto. Housekeeping maupun ART sudah bukan dibayar oleh Febrie. Termasuk money changer tidak ada kaitannya dengan Febrie. Jadi semua itu dibantah dan disangkal,” ujar Hotman.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyidik Kejaksaan Agung mengenai hasil pemeriksaan lanjutan maupun tanggapan atas pernyataan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Febrie Adriansyah. Proses hukum terkait kasus ini dipastikan masih akan terus berjalan.[]

TERKAIT LAINNYA