Hukum

KPK Obrak-abrik Kuansing! Mobil dan Transaksi Keuangan Jadi Bukti Suap Jabatan

KETIKKABAR.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi senyap di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Sebanyak 10 orang diamankan dalam operasi yang dilakukan secara simultan di Riau dan Jakarta tersebut.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) ini telah berlangsung sejak Senin pagi, 29 Juni 2026.

Tim penyelidik bergerak di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Kuansing dan Jakarta, untuk menghentikan praktik transaksi ilegal.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 10 orang. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuansing dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa petang, 30 Juni 2026.

Dari 10 orang yang ditangkap, lima di antaranya langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Budi merinci profil lima orang yang tengah didalami keterlibatannya tersebut.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

“Yaitu tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing,” terangnya.

Dalam operasi tersebut, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana, di antaranya dokumen transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga menjadi instrumen suap.

Budi mengonfirmasi bahwa operasi ini berkaitan dengan praktik lancung dalam birokrasi daerah. “Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” pungkasnya.[]

TERKAIT LAINNYA