KETIKKABAR.com — Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M. M, menghadiri acara Pengukuhan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Masa Bhakti 2026–2031 yang digelar di Pendopo Wali Nanggroe, Aceh Besar, Sabtu, 9 Mei 2026.
Selain Kapolda Aceh, turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wali Nanggroe Aceh, Sahli Kodam Iskandar Muda, Ketua Komisi VII DPRA, Plt. Karo Hukum Setda Aceh, Ketua dan Wakil Ketua MAA Aceh, serta para pengurus Majelis Adat Aceh Masa Bhakti 2026–2031 yang baru dikukuhkan.
Kapolda Aceh mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat peran Majelis Adat Aceh sebagai wadah pelestarian adat istiadat dan budaya Aceh yang memiliki nilai strategis dalam kehidupan masyarakat.
Menurutnya, pengurus MAA yang baru dikukuhkan diharapkan mampu bersinergi dengan Pemerintah Aceh, TNI-Polri, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan memperkuat persatuan serta keharmonisan sosial yang selaras dengan nilai-nilai syariat Islam.
Selain itu, MAA juga diharapkan dapat berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial melalui pendekatan adat, sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Aceh.
“Melalui sinergi yang baik antara lembaga adat, pemerintah, dan aparat keamanan, diharapkan nilai-nilai kearifan lokal Aceh dapat terus terjaga serta menjadi fondasi dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis,” pungkas Kapolda Aceh. []










