Hukum

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berakhir Damai Lewat Restorative Justice

KETIKKABAR.com – Kasus pemukulan yang melibatkan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald A Sinaga alias Bro Ron berakhir dengan damai.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara ini lewat restorative justice (RJ).

“Kedua belah pihak telah saling memaafkan dan saling mengakui kesalahan,” ujar Braiel kepada wartawan di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis 7 Mei 2026.

Menurut Braiel, kedua belah pihak juga telah mencabut laporannya di Polsek Menteng.

“Akan kami tuntaskan melalui tata cara prosedur mekanisme penyelesaian perkara restorative justice,” ujar Braiel. []

BACA JUGA:
Sindikat Joki UTBK Terbongkar: Tarif Rp112 Juta, Incar Fakultas Kedokteran

TERKAIT LAINNYA

No Content Available