Politik

Ade Armando Mundur dari PSI usai Terseret Kasus Video JK

KETIKKABAR.com – Pegiat media sosial Ade Armando secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Keputusan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/5/2026).

Ade menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi kebaikan bersama dan untuk melindungi partai dari dampak hukum serta kontroversi yang sedang menderanya.

Ia tidak ingin PSI terus dikaitkan dengan kasus hukum yang menyeret namanya, terutama terkait pelaporan mengenai potongan video ceramah Jusuf Kalla (JK).

“Melalui konferensi pers ini, saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI. Tidak ada konflik di antara saya dengan PSI, tapi saya mundur menurut saya demi kebaikan bersama,” ujar Ade Armando kepada wartawan.

BACA JUGA:
Refly Harun Bongkar Kejanggalan Foto Pria Berkumis di Ijazah Jokowi

Lebih lanjut, Ade menegaskan bahwa apa yang dilakukannya—termasuk unggahan di media sosial—merupakan tanggung jawab pribadi dan bukan atas perintah partai. Ia merasa ada pihak-pihak yang sengaja mengorkestrasi kasusnya untuk menyerang atau menghancurkan citra PSI.

“Seandainya yang jadi sasaran tembaknya hanya saya, saya tidak keberatan. Masalahnya, ada kelompok yang dengan sengaja mengorkestrasi ini untuk menyerang PSI, dan saya tidak terima itu,” tegasnya.

Ketua Harian PSI, Ahmad Ali, menyatakan bahwa pihak DPP PSI telah menerima pengunduran diri tersebut.

PSI menghormati keputusan Ade Armando dan mengakui kontribusinya selama bergabung di partai. Sejak Selasa malam, Ade Armando dinyatakan sudah tidak lagi menjadi bagian dari kader PSI.

BACA JUGA:
Natalius Pigai Sebut Pernyataan Amien Rais Inhuman Treatment dan Langgar Hak Asasi

Pengunduran diri ini terjadi menyusul laporan dari sekitar 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan dan penodaan agama melalui penyebaran potongan video ceramah JK mengenai “mati syahid”. []

TERKAIT LAINNYA