KETIKKABAR.com – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengecam keras dugaan tindak kekerasan terhadap bayi berusia 18 bulan yang terjadi di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
Irwansyah mendesak agar keluarga korban mendapatkan keadilan serta pelaku diproses hukum dengan sanksi setimpal.
Politisi muda PKS ini mengaku miris melihat tindakan pengasuh yang seharusnya memberikan perlindungan, namun justru melakukan kekerasan.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap standar operasional day care.
“Bisa jadi mereka kelak menjadi pemimpin, tokoh masyarakat, atau akademisi. Karena itu, pengawasan terhadap tempat penitipan anak harus benar-benar diperketat,” ujar Irwansyah di Banda Aceh, Rabu (29/04/2026).
Ia menekankan pentingnya peningkatan standar pola asuh, kriteria pengasuh, hingga seleksi ketat tenaga pengasuh agar tidak dilakukan sembarangan.
Selain itu, aspek fasilitas seperti sanitasi, kebersihan, dan kelayakan gedung juga harus menjadi perhatian serius pemerintah sebagai pihak pengawas.
Kasus yang sempat viral melalui rekaman video di media sosial ini kini telah ditangani oleh pihak kepolisian. Hingga saat ini, enam orang saksi termasuk terduga pelaku telah diperiksa oleh Polresta Banda Aceh.
Irwansyah turut memberikan apresiasi atas respons cepat pihak kepolisian dan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menangani perkara tersebut.
Sebagai langkah awal dari pihak yayasan, pengasuh yang diduga melakukan kekerasan telah diberhentikan. Selain itu, dua pengasuh lain yang berada di lokasi saat kejadian juga turut diberhentikan karena dianggap lalai dan tidak melakukan upaya pencegahan.
Irwansyah berharap kejadian ini menjadi alarm bagi semua pihak agar pengawasan terhadap fasilitas pendidikan anak usia dini semakin ditingkatkan ke depan.
“Saya harap peristiwa serupa tidak kembali terulang di Banda Aceh. Ini harus menjadi yang terakhir dan tidak boleh ada anak lain yang mengalaminya,” pungkasnya. []










