KETIKKABAR.com – Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memimpin kegiatan pakta integritas dan pengambilan sumpah penerimaan terpadu calon anggota Polri Tahun Anggaran 2026 di Meuligoe Tribata Polda Aceh, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Aceh Ari Wahyu Widodo, para Pejabat Utama Polda Aceh, panitia dan pengawas internal maupun eksternal, peserta rekrutmen, serta orang tua atau wali calon siswa.
Pelaksanaan pakta integritas dan pengambilan sumpah ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mewujudkan proses rekrutmen yang bersih, transparan, akuntabel, humanis, serta berintegritas.
Pada tahun ini, jumlah calon siswa penerimaan terpadu anggota Polri di Polda Aceh, yang meliputi jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama, tercatat sebanyak 2.590 orang.
Dalam arahannya, Kapolda Aceh menegaskan pentingnya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan seleksi. Ia juga mengingatkan agar proses penerimaan bebas dari praktik titipan maupun intervensi dari pihak mana pun.
“Saya minta kepada panitia untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk intervensi. Coret mereka yang mencoba meminta bantuan atau melakukan titip-menitip. Proses ini harus bersih dan adil,” tegas Kapolda.
Kapolda juga mengingatkan para peserta bahwa proses penerimaan anggota Polri tidak dipungut biaya dan mengimbau agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“Dari dulu hingga saat ini, penerimaan Polri gratis. Jangan percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan bayaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa seluruh nilai hasil seleksi tersimpan secara terpusat dan diawasi secara ketat.
“Semua nilai tersimpan di Jakarta dan ditentukan secara objektif oleh sistem. Jika nanti dinyatakan tidak lulus, lakukan introspeksi diri, bukan menyalahkan panitia,” katanya.
Untuk memastikan transparansi, Polda Aceh juga akan menyiapkan sistem pengawasan serta layanan pengaduan bagi peserta dan orang tua.
Kapolda menyebutkan akan dibentuk Tim Penjamin Mutu yang dapat mengawasi seluruh tahapan seleksi, serta desk informasi untuk menampung berbagai keluhan.
Selain itu, Kapolda menegaskan bahwa Polri membutuhkan calon anggota yang sehat jasmani dan rohani serta memiliki kualitas pendidikan yang baik.
“Kami mencari anggota Polri yang berkualitas dan berintegritas, bukan hasil titipan,” tegasnya.
Kapolda juga menegaskan bahwa apabila ada orang tua atau pihak lain yang mencoba meminta bantuan kepada dirinya, para pejabat utama, maupun panitia seleksi melalui telepon atau pesan WhatsApp, maka peserta akan langsung digugurkan atau didiskualifikasi.
Dalam sesi tanya jawab, salah satu orang tua peserta menanyakan terkait kebijakan penilaian tambahan melalui hafalan Al-Qur’an 30 juz (tahfiz).
Menanggapi hal tersebut, Kapolda menjelaskan bahwa kemampuan tersebut menjadi salah satu nilai tambah sesuai kebijakan yang berlaku.
Sementara itu, seorang calon siswa juga mempertanyakan pelaksanaan rekrutmen proaktif (rekpro) yang pada tahun ini hanya dilaksanakan di satu kecamatan.
Kapolda menjelaskan bahwa kebijakan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan serta pertimbangan dari tingkat pusat.
Melalui kegiatan ini, Kapolda Aceh berharap seluruh proses penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara bersih, transparan, dan akuntabel, serta mampu menghasilkan personel Polri yang profesional dan berintegritas.
Seluruh tahapan seleksi, lanjutnya, akan diawasi secara ketat guna memastikan tidak adanya praktik kecurangan, sekaligus mengajak peserta dan orang tua untuk bersama-sama menjaga integritas dalam proses penerimaan tersebut, pungkasnya. []




















