Hukum

KPK OTT di Cilacap, Bupati Syamsul Aulia Rahman dan Sejumlah Pejabat Pemkab Diperiksa

KETIKKABAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap saat ini juga diperiksa oleh tim KPK.

Dilansir detikJateng, Jumat, 13 Maret 2026, sejumlah pejabat diangkut menggunakan bus ke Mapolresta Banyumas. Di lokasi ini sejumlah pejabat menjalani pemeriksaan di gedung Sat Reskrim oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pantauan detikJateng, beberapa pejabat sempat keluar ruangan untuk menjalankan ibadah salat Asar di Masjid Polresta Banyumas. Mereka hanya berjalan dengan mengenakan batik dikawal petugas kepolisian.

Pejabat tersebut antara lain:

  • Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono
  • Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Buddy Haryanto
  • Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Heru Kurniawan
  • Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM), Oktrivianto Subekti
  • Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Ichlas Riyanto
BACA JUGA:
Pemerintah Tutup Permanen Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Kasus Pencabulan

Saat ditanya sejumlah wartawan yang menunggu di luar gedung, Sekda Cilacap irit bicara. Ia sambil berjalan tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan wartawan.

“Ikuti saja,” ucap Sadmoko saat ditanya agenda di Polresta Banyumas.

Total ada 27 orang yang ditangkap KPK dalam OTT di Cilacap. Salah satu pihak yang ditangkap ialah Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rahman. Dalam operasi ini, KPK juga dilaporkan menyita bukti uang. []

TERKAIT LAINNYA