Hukum

Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Sabu

KETIKKABAR.comKasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, bersama seorang personel berinisial N yang menjabat sebagai Kanit, ditangkap terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Keduanya kini diperiksa oleh Propam Polda Sulsel.

“Iya benar, kita sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal,” kata Kabid Propam Polda Sulsel, Zulham Efendy, Minggu (22/2).

Kasus ini terungkap setelah personel Polres Tana Toraja menangkap seorang pria berinisial ET alias O dengan barang bukti sabu seberat 100 gram.

Dalam pemeriksaan, ET menyebut ada oknum aparat Polres Toraja Utara yang menerima setoran Rp 13 juta per minggu sejak September 2025.

“Ini akan diselidiki lebih lanjut, sejauh apa keterlibatan dan masing-masing perannya,” jelasnya.

BACA JUGA:
Seorang Pemuda di Bitung Tega Bunuh Ibu Kandung, Polisi Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan

Zulham menegaskan, Polda Sulsel akan bertindak tegas jika terbukti ada anggota yang terlibat dalam jaringan narkoba.

“Intinya tidak ada tempat untuk oknum main-main apalagi persoalan narkoba,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat di satuan narkoba, unit yang seharusnya berada di garda depan pemberantasan peredaran sabu di wilayah tersebut. []

TERKAIT LAINNYA