KETIKKABAR.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membacakan kesimpulan rapat konsultasi antara DPR RI dan pemerintah yang membahas keberlangsungan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis terkait kepesertaan dan tata kelola jaminan kesehatan.
Dalam rapat itu, DPR dan pemerintah sepakat bahwa selama tiga bulan ke depan seluruh layanan kesehatan tetap berjalan normal. Pemerintah juga memastikan iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap dibayarkan selama periode tersebut.
Selain itu, DPR dan pemerintah menyepakati perlunya pengecekan dan pemutakhiran data kepesertaan dalam tiga bulan ke depan.
Proses ini akan melibatkan Kementerian Sosial, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), serta BPJS Kesehatan dengan menggunakan data pembanding terbaru untuk memperbaiki akurasi desil penerima bantuan.
Kesepakatan lain yang dicapai adalah mendorong pemanfaatan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara maksimal dan tepat sasaran dengan berbasis pada data yang akurat dan mutakhir.
DPR juga meminta BPJS Kesehatan agar lebih aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut termasuk pemberian notifikasi apabila terjadi penonaktifan kepesertaan, baik bagi peserta PBI maupun Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah.
Tak hanya itu, DPR dan pemerintah sepakat untuk terus melakukan perbaikan tata kelola JKN dengan mendorong terwujudnya ekosistem data yang terintegrasi menuju satu data tunggal.
“Apakah dapat disetujui?” tanya Dasco saat membacakan kesimpulan rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.
“Setuju,” jawab peserta rapat secara serempak. []
Menkeu Ungkap Penyebab Kericuhan Penonaktifan Jutaan Peserta PBI-JKN


















