KETIKKABAR.com – Penceramah Bahar bin Smith tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dugaan penganiayaan di Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu, 4 Februari 2026.
Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik sehari sebelum jadwal pemanggilan.
“Kita sudah kirim surat ke Polres Tangerang Kota, bahwa kami belum siap hadir,” kata Ichwan, Kamis, 5 Februari 2026.
Menurut Ichwan, ketidakhadiran Bahar bin Smith disebabkan kesibukan tim advokasi. Salah satunya adalah pendampingan terhadap ibu Bahar bin Smith, Isnawati Hasan, dalam laporan dugaan berita bohong di Polres Bogor.
“Tim advokasi banyak agendanya. Jadi kami minta untuk ditunda,” kata Ichwan.
Ichwan menyatakan pihaknya belum dapat memastikan waktu kehadiran Bahar bin Smith untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Ia menyebut masih akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Nanti kami koordinasi dulu dengan pihak kepolisian,” kata Ichwan.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono mengatakan penyidik akan segera melayangkan panggilan kedua kepada Bahar bin Smith.
“Kalau enggak datang, ya kita buat panggilan kedua. Kalau kedua nggak dateng, baru dijemput, kan aturannya gitu,” kata Prapto. []










