Internasional

Trump Tetapkan Keadaan Darurat Nasional, Kuba Disebut Ancaman: Siapa Berikutnya?

KETIKKABAR.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menetapkan keadaan darurat nasional dan mengancam mengenakan tarif tinggi terhadap negara mana pun yang memasok minyak ke Kuba.

Langkah ini meningkatkan tekanan Washington terhadap Havana secara signifikan.

Tekanan itu meningkat setelah operasi militer AS di Venezuela memutus akses Kuba dari sumber energi utamanya. AS kemudian mengalihkan fokus ke Kuba, yang menurut Trump “siap untuk jatuh” berikutnya.

Dalam perintah eksekutif yang ditandatangani Kamis, Trump menyebut Kuba sebagai “ancaman yang tidak biasa dan luar biasa” bagi keamanan nasional AS. Penetapan tersebut menjadi dasar hukum bagi langkah-langkah sanksi lanjutan.

“Amerika Serikat tidak mentoleransi sama sekali tindakan sewenang-wenang rezim komunis Kuba,” bunyi perintah tersebut, seperti dikutip dari Russia Today, Jumat (30/1/2026).

BACA JUGA:
Iran Sita Kapal Komersial, Lalu Lintas Selat Hormuz Lumpuh Total

Pernyataan itu menegaskan sikap keras Gedung Putih terhadap Havana.

Deklarasi darurat nasional memberi kewenangan kepada pemerintah AS menjatuhkan sanksi kepada pihak ketiga yang membantu perekonomian Kuba, terutama sektor energi.

Trump memperingatkan pihak yang mencoba menggantikan pasokan minyak Venezuela akan menghadapi konsekuensi ekonomi berat.

Gedung Putih menyebut langkah tersebut sebagai respons atas aktivitas jahat Kuba. Havana dituduh menampung “fasilitas intelijen sinyal luar negeri terbesar Rusia” dan menyediakan “lingkungan yang aman” bagi kelompok teroris.

Selain itu, Gedung Putih menuduh Kuba menyebarkan pengaruh “komunis” di Belahan Barat. Tuduhan tersebut dimuat dalam lembar fakta yang dirilis bersamaan dengan deklarasi darurat.

Presiden Kuba Miguel Díaz-Canel merespons dengan sikap menantang.

BACA JUGA:
Trump Tolak Cabut Blokade Iran Sebelum Kesepakatan, Ketegangan Selat Hormuz Memuncak

“Kekerasan zaman ini dan kebrutalan ancaman terhadap Kuba tidak akan menghalangi kami,” ujarnya.

Kuba telah berada di bawah embargo perdagangan AS sejak 1960-an. Namun negara itu belum menghadapi kemungkinan blokade Angkatan Laut AS sejak 1962, ketika Presiden John F. Kennedy memberlakukan “karantina” selama 13 hari terkait krisis rudal Soviet. []

Rp6 Triliun Bocor? Pajak Kapal Asing Terbongkar!

TERKAIT LAINNYA