Hukum

Gus Yahya Jamin PBNU Bersih dari Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji

KETIKKABAR.com – Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) memberikan jaminan kuat bahwa organisasi Nahdlatul Ulama bersih dari aliran dana hasil dugaan korupsi kuota haji yang tengah disidik KPK.

Gus Yahya membantah segala spekulasi yang menyebut adanya keterkaitan finansial antara kasus tersebut dengan kas resmi organisasi PBNU.

Ia menekankan bahwa segala bentuk penyimpangan yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi dari masing-masing oknum yang terlibat.

“Silakan saja, kalau individu silakan (diperiksa). Tapi saya jamin bahwa sama sekali tidak ada keterkaitan organisasi dalam soal ini,” ujar Gus Yahya di Gedung PBNU, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).

Pernyataan ini merespons langkah KPK yang memeriksa sejumlah nama berlatar belakang warga maupun pengurus NU dalam perkara eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.

BACA JUGA:
Aksi Bejat Oknum Pengasuh Ponpes di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

Gus Yahya memastikan keterlibatan individu tersebut tidak merepresentasikan kebijakan maupun langkah strategis organisasi secara resmi.

PBNU menegaskan tidak ada keterlibatan dalam hal kebijakan maupun aliran dana terkait perkara kuota haji tersebut. “Dari awal sampai akhir tidak ada.

Apalagi keterkaitan dalam soal aliran dana, sama sekali tidak ada. Bahkan keterkaitan dalam soal kebijakan dan lain-lain, sama sekali tidak ada keterlibatan organisasi dalam soal ini,” tambahnya.

Gus Yahya meminta proses hukum dilakukan secara transparan tanpa harus mengaitkan kesalahan personal dengan institusi besar Nahdlatul Ulama.

Ia menegaskan setiap orang yang terbukti bersalah harus menghadapi konsekuensi hukumnya sendiri. “Kalau ada individu-individu yang terlibat melakukan kesalahan, ya silakan bertanggung jawab pribadi masing-masing,” ucap Gus Yahya.

Meski demikian, PBNU tetap membuka pintu pendampingan hukum bagi anggotanya melalui perangkat organisasi yang tersedia secara profesional.

BACA JUGA:
Kejari Aceh Timur hadirkan Empat Saksi Perkara Penyelundupan Satwa

Lembaga penyuluhan dan bantuan hukum milik PBNU siap melayani siapa pun pengurus atau warga NU yang membutuhkan bantuan sesuai prosedur.

“Kalau diminta saja. Kami punya lembaga penyuluhan dan bantuan hukum, dan siapapun yang minta harus dilayani. Jadi itu normal, profesional lembaga bantuan hukum, yang selama ini kliennya dari segala macam kalangan. Apalagi kalau itu orang NU atau bahkan pengurus NU, kalau membutuhkan pendampingan hukum, pasti akan dilayani,” pungkasnya. []

Hanya Pegang Uang Rp 7.000, Pasangan Remaja yang Nekat Hidup Bareng Ditemukan Pucat di Bangunan Kosong

TERKAIT LAINNYA