KETIKKABAR.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim membantah dakwaan jaksa dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Dalam nota keberatan atau eksepsi yang dibacakannya, Nadiem menyebut dirinya lengah menghadapi perlawanan dari kelompok yang tidak menginginkan perubahan di kementerian.
Nadiem mengawali pembelaannya dengan memaparkan sejumlah capaian selama lima tahun menjabat, mulai dari pengangkatan satu juta guru honorer menjadi P3K hingga digitalisasi pelatihan guru yang diklaim menghemat anggaran triliunan rupiah.
“Tapi beda tipis perbedaan antara idealisme dan kenaifan. Yang terbukti dari kasus ini adalah saya lengah untuk mengantisipasi akan adanya resistensi terhadap perubahan,” ujar Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 5 Januari 2026.
Benturan Idealisme dan Status Quo
Mantan bos Gojek ini mengungkapkan bahwa selama memimpin Kemendikbudristek, ia sengaja merangkul anak-anak muda idealis untuk melakukan transformasi.
Namun, langkah tersebut menurutnya memicu perlawanan sengit dari pihak-pihak yang telah lama bercokol di birokrasi.
“Ternyata dengan mengutamakan transparansi dan teknologi, banyak sekali pihak lama yang dirugikan dan merasa terancam,” kata Nadiem.
Ia secara tegas menyatakan bahwa perkara hukum yang kini menjeratnya bukanlah murni kasus pidana, melainkan buntut dari gesekan kepentingan politik dan birokrasi. Nadiem menuding ada upaya untuk mempertahankan keadaan lama atau status quo.
“Kasus ke saya bukan kasus pidana, melainkan narasi gesekan antara kelompok baru yang ingin perubahan dan kelompok pemain lama yang ingin mempertahankan status quo,” sambungnya.
Kritik Terhadap Narasi Dakwaan Jaksa
Nadiem juga menyoroti isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menurutnya tidak berpijak pada fakta materiil korupsi.
Ia menilai jaksa lebih banyak membangun persepsi melalui keterangan saksi yang telah dirancang sedemikian rupa.
“Melainkan narasi saksi-saksi yang dirancang agar persepsi bahwa tim saya ‘memaksa’ dan ‘mendorong’ suatu keputusan atas perintah dari saya,” katanya saat menanggapi tudingan intervensi dalam pengadaan laptop tersebut. []
Sidang Korupsi Nadiem Makarim Dijaga Prajurit TNI, Jaksa: Untuk Keamanan


















