KETIKKABAR.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyerahkan bonus apresiasi kepada kafilah Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) setelah berhasil mempertahankan gelar Juara Umum untuk kedua kalinya pada ajang tingkat Provinsi Aceh Tahun 2025.
Penyerahan bonus tersebut berlangsung di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu, 31 Desember 2025.
Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, menyatakan bahwa prestasi ini bukan sekadar kemenangan dalam perlombaan, melainkan cerminan kualitas pendidikan agama di wilayahnya.
“Keberhasilan para santri bukan hanya prestasi lomba semata, melainkan bukti bahwa Aceh Besar terus melahirkan generasi berilmu, berakhlak, dan berperadaban Qur’ani. Pemkab Aceh Besar menyatakan bahwa capaian prestasi MQK tingkat provinsi tersebut merupakan hasil ikhtiar bersama, mulai dari kerja keras para santri, bimbingan guru dan pelatih, peran pimpinan dayah, hingga dukungan penuh dari pemerintah daerah dan masyarakat,” kata Muharram Idris.
Komitmen Pembinaan Berjenjang
Muharram Idris menekankan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan keagamaan, baik melalui MTQ maupun MQK secara berjenjang. Ia menyebut seleksi ke depan akan dimulai sejak tingkat kecamatan guna menjaring bibit unggul.
“Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong semangat belajar, meningkatkan kualitas pembinaan, serta memotivasi generasi muda lainnya untuk menekuni Al-Qur’an dan ilmu agama,” ujarnya.
Ia optimistis dengan sinergi seluruh pihak, Aceh Besar mampu mencetak hat-trick atau juara umum tiga kali berturut-turut di masa mendatang.
“Dengan sinergi seluruh pihak, kami optimistis prestasi Aceh Besar, baik pada MQK maupun MTQ, akan terus meningkat dan mampu kembali meraih juara umum di tingkat Provinsi Aceh pada masa mendatang,” tambahnya.
Dukungan Anggaran Legislatif
Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Mukcti, turut mengapresiasi keberhasilan “kawin gelar” juara umum yang diraih Aceh Besar pada ajang MTQ dan MQK. Ia memastikan dukungan anggaran untuk kegiatan ini akan berlanjut pada tahun 2026.
“Alhamdulillah, hari ini MQK juara umum, MTQ juga juara umum. Ke depan, insyaallah akan ada event-event lain yang kita capai dengan prestasi yang lebih tinggi,” kata Abdul Mukcti. Ia menegaskan target berikutnya adalah mempertahankan piala tetap. “Insyaallah, juara umum MQK ini akan kita pertahankan untuk yang ketiga kalinya, demi kemajuan Kabupaten Aceh Besar di bidang syariat Islam.”
Rincian Bonus Kafilah
Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar, Abu Bakar, menjelaskan bahwa pemberian bonus ini merupakan bentuk perhatian nyata pemerintah terhadap generasi Qur’ani. Bonus tidak hanya diberikan kepada juara, tetapi juga kepada peserta non-juara serta pelatih.
Adapun rincian bonus yang diberikan adalah:
Juara I: Rp6.000.000
Juara II: Rp5.000.000
Juara III: Rp4.000.000
Harapan I: Rp3.500.000
Harapan II: Rp2.500.000
Peserta non-juara: Rp2.000.000
“Kabupaten Aceh Besar berhasil meraih Juara Umum MQK untuk kedua kalinya. Ini merupakan capaian yang patut disyukuri dan dibanggakan, serta diharapkan menjadi motivasi untuk meraih prestasi yang lebih baik pada MQK mendatang,” pungkas Abu Bakar.
Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur pimpinan daerah, jajaran Asisten Sekda, ulama, pimpinan dayah, serta para pelatih dan pembimbing kafilah Aceh Besar. []
Bupati Aceh Besar Pastikan Kesiapan Fasilitas Pasar Hewan Sibreh Sebelum Resmi Beroperasi


















