Hukum

KPK Dikritik ‘Lemah Syahwat’ Karena Tak Berani Periksa Bobby Nasution

KETIKKABAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menuai kritik tajam terkait penanganan kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Lembaga antirasuah itu dianggap kehilangan “taji” lantaran tak kunjung memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menilai sikap diamnya KPK terhadap Bobby mencurigakan. Ia menduga ada unsur kesengajaan yang berpotensi merusak kredibilitas kelembagaan KPK di mata publik.

“Praperadilan tidak berpengaruh kepada KPK karena KPK tidak memiliki taji untuk mengungkapkan kasus suap di Sumut hingga ke akarnya,” kata Hari kepada media di Jakarta, Kamis, 1 Januari 2026.

Dugaan Kekebalan Hukum

Hari menengarai status Bobby Nasution sebagai menantu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi, menjadi hambatan psikologis bagi KPK.

BACA JUGA:
Motif Pelaku Bunuh Lansia di Riau karena Sakit Hati Sering Dimarahi dan Dimaki

Hubungan kekeluargaan tersebut dinilai memberikan semacam efek kekebalan hukum yang membuat penyidik ragu untuk melakukan pemanggilan resmi.

Kekhawatiran ini, menurut Hari, memperlihatkan penurunan keberanian institusi yang seharusnya independen dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

“Karena kebal hukum berdampak KPK lemah syahwat untuk memanggil Bobby Nasution,” pungkas Hari menegaskan kritiknya. []

Amnesty International: Serangan Bom Molotov ke Aktivis Bukan Kriminal Biasa!

TERKAIT LAINNYA