KETIKKABAR.com – Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang bermarkas di Copenhagen, Denmark, menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana ekologi berupa banjir besar yang melanda Aceh serta sejumlah wilayah di Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Mereka menilai situasi bencana tersebut sangat serius dan bahkan disebut melampaui skala bencana tsunami Aceh pada 2004.
Dalam pernyataan resminya, GAM menyerukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Uni Eropa (UE), serta komunitas internasional untuk meminta klarifikasi kepada Pemerintah Indonesia terkait laporan adanya hambatan masuknya bantuan kemanusiaan internasional ke Aceh. Seruan itu disampaikan melalui surat terbuka yang ditujukan kepada PBB, UE, dan masyarakat internasional.
GAM menyatakan bahwa dunia internasional dan sejumlah organisasi non-pemerintah (NGO) global dilaporkan mengalami kendala dalam menyalurkan bantuan darurat bagi masyarakat yang terdampak banjir di Aceh. Menurut mereka, kondisi ini berpotensi memperburuk krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung.
“Kami khawatir para korban banjir berada dalam kondisi sangat rentan terhadap wabah penyakit, kekurangan air bersih, serta ancaman kelaparan,” kata Pimpinan GAM yang bermarkas di Denmark, Johan Makmor, dalam keterangan video yang diterima theacehpost, Minggu (14/12/2025).
Meski demikian, GAM menegaskan tetap mengakui kedaulatan dan kewenangan Pemerintah Indonesia dalam mengoordinasikan respons bencana di wilayahnya.
Namun, mereka menilai situasi darurat saat ini membutuhkan respons yang cepat dan efektif melalui kerja sama internasional guna menyelamatkan nyawa manusia.
Dalam pernyataannya, GAM juga mengingatkan kembali dunia internasional akan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki tahun 2005 yang menjadi dasar perdamaian Aceh. MoU tersebut, menurut GAM, menekankan prinsip kepercayaan, keterbukaan, serta keterlibatan internasional dalam proses pemulihan dan pembangunan jangka panjang di Aceh.
“Meskipun MoU Helsinki tidak secara eksplisit mengatur bantuan bencana, semangatnya mendorong kolaborasi konstruktif antara Aceh, Indonesia, dan komunitas internasional,” kata Johan Makmor.
Ia menilai adanya hambatan terhadap akses bantuan kemanusiaan internasional menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen Indonesia terhadap prinsip-prinsip tersebut, khususnya terkait keterlibatan internasional di Aceh.
Di akhir pernyataannya, GAM meminta masyarakat internasional memandang situasi ini semata-mata dari sudut pandang kemanusiaan, bukan kepentingan politik bilateral. GAM juga memperingatkan agar krisis ini tidak berkembang menjadi tragedi kemanusiaan yang lebih besar. []
Prabowo Tegaskan Penertiban Pembalakan Liar Usai Tinjau Banjir di Sumatera


















