Nasional

250 Ton Beras Ilegal di Sabang: Bea Cukai dan Mentan Kompak ‘Segel’ Pelanggaran Kedaulatan Pangan!

KETIKKABAR.com – Gelombang impor beras ilegal sebanyak 250 ton dari Thailand dan Vietnam yang menyelinap masuk melalui pelabuhan Sabang, Aceh, memantik reaksi keras dari pemerintah pusat.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, dan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, kompak menyatakan sikap tegas: Segel total!

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena dinilai menabrak kebijakan kedaulatan pangan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan stok nasional surplus dan tak butuh impor.

Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir masuknya beras ilegal.

ia juga membenarkan bahwa barang tersebut langsung disita dan disegel begitu ditemukan masuk ke wilayah Indonesia.

“Impor beras ilegal yang pasti kita nggak mengizinkan. Makanya ketika barang itu masuk, langsung disegel,” ujar Djaka kepada awak media, di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Selasa (25/11/2025).

Ia mengakui bahwa impor ratusan ton beras ini memiliki izin dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKS) Sabang. Namun, izin lokal ini bertentangan telak dengan kebijakan pemerintah pusat.

BACA JUGA:
Bank Aceh Serahkan Buggy Car Guna Permudah Mobilisasi Jamaah Haji

“Kalau beras itu kan dari BPKS Sabang-nya itu mengizinkan. Kita menjaga di ujungnya jangan sampai itu merembes ke masyarakat. Ketika dari pusat tidak mengizinkan, ya kita segel sekarang. Kemarin itu disegel sama polisi,” jelasnya, menyoroti tugas Bea Cukai untuk mencegah rembesan beras ilegal ke pasar domestik.

Sebelumnya, Mentan Amran Sulaiman pada Minggu (23/11/2025) lebih dulu mengungkap temuan mengejutkan ini dan langsung mengambil langkah cepat.

Menurut Amran, masuknya 250 ton beras tanpa persetujuan pusat ini adalah tindakan yang tidak sejalan dengan arahan Presiden.

“Kabar bahwa ada beras masuk, ilegal. Tanpa izin, tanpa seizin dengan pusat, tidak sejalan dengan perintah Bapak Presiden,” kata Amran saat konferensi pers di Jakarta Selatan.

BACA JUGA:
Satgas Ops Damai Cartenz Tingkatkan Kesiapan Personel Lewat Pendampingan Psikologi dan Kesehatan

Menerima laporan pada Minggu sore, Amran langsung menggelar rapat darurat dan bergerak cepat. Ia langsung berkoordinasi dengan Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam.

“Tadi langsung kami telepon Kapolda, kemudian Kabareskrim, kemudian Pak Pangdam, langsung disegel. Ini berasnya. Enggak boleh keluar,” ujarnya.

Amran menekankan, stok beras nasional berada di titik tertinggi dan sangat mencukupi, sehingga segala upaya impor ilegal adalah tindakan yang tidak berdasar. Ia meminta seluruh jajaran, terutama aparat, untuk patuh total pada instruksi Panglima Tertinggi.

“Yang jelas, kalau sudah Panglima Tertinggi, Bapak Presiden sudah menyampaikan bahwa tidak boleh impor karena stok kita banyak, ya seluruh warga negara Indonesia, apalagi aparat atau pegawai seluruh Indonesia, harus patuh pada perintah Panglima Tertinggi, perintah Bapak Presiden,” pungkas Amran.[]

Misteri Impor Beras Ilegal di Sabang Terungkap, Mentan Sebut Motif Keuntungan

TERKAIT LAINNYA