Hukum

Temuan Ekstasi dan Lencana Polri dalam Kecelakaan Nissan X-Trail

KETIKKABAR.com – Pada Kamis pagi, tepatnya pukul 05.35 WIB, sebuah kecelakaan terjadi di KM 136 B ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) Lampung.

Sebuah mobil Nissan X-Trail terlibat dalam insiden tersebut, dengan bagian depan kendaraan ringsek, namun pengemudi sudah menghilang bak lenyap ditelan tanah.

Yang lebih mengejutkan, di dalam mobil itu tersimpan lebih dari 30 tas yang tersebar di sekitar lokasi kecelakaan, seolah menjadi jejak yang sengaja ditinggalkan pelaku.

Beberapa tas ditemukan di dalam kendaraan, sementara yang lainnya terlempar ke badan jalan dan bahkan ke luar jalur tol.

Setiap tas yang ditemukan membawa petunjuk, dan petunjuk itulah yang membuka tabir gelap di balik kecelakaan ini.

Di dalam salah satu tas, ditemukan 34 bungkus berisi butiran ekstasi, yang jika dihitung, jumlahnya mencapai sekitar 75.000 butir.

Perhitungan pasti masih dilakukan oleh penyidik, namun jumlah ini sudah cukup untuk menggambarkan betapa besar jaringan yang mungkin terlibat.

Jejak Pengemudi yang Hilang

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengonfirmasi bahwa pengemudi kendaraan tersebut masih dalam pengejaran.

Diduga, setelah kecelakaan terjadi, pengemudi kabur untuk menghindari aparat. Penyisiran di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil, dan kini polisi mencurigai sopir terlibat dalam kegiatan peredaran narkoba.

BACA JUGA:
Satgas Operasi Damai Cartenz Perkuat Keamanan Nduga Melalui Patroli Humanis

“Kami temukan alat isap dan plastik klip berisi serbuk putih di dalam mobil. Diduga sopir berada dalam pengaruh narkotika saat kecelakaan itu terjadi,” ujar Iptu Heriansyah, Kepala Unit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung.

Diketahui, mobil tersebut menabrak bagian belakang sebuah truk, yang menunjukkan adanya unsur kelalaian akibat penggunaan narkoba.

Lencana Polri yang Mengundang Pertanyaan

Namun, penemuan lain yang lebih mengejutkan adalah sebuah lencana Polri yang ditemukan di kursi pengemudi.

Lencana ini adalah simbol kehormatan yang biasanya hanya dimiliki oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia, dan kehadirannya dalam mobil tersebut memunculkan berbagai spekulasi.

Kabid Humas Polda Lampung menegaskan bahwa lencana tersebut tidak serta-merta mengidentifikasi pelaku, karena lencana serupa dapat diperoleh dengan mudah di pasar gelap.

“Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual lencana tersebut,” jelasnya. Namun, tetap saja, penemuan ini menambah misteri yang membalut kasus ini.

Temuan yang Mencurigakan

Ironisnya, penemuan barang bukti ini bukan dilakukan oleh polisi, melainkan oleh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

BACA JUGA:
Relawan Tiongkok dan Malaysia Serahkan 9.500 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Aceh

Sersan Satu Eko Wahyudi, Babinsa Koramil 411-11/Terbanggi Besar, adalah orang pertama yang tiba di lokasi setelah kecelakaan terjadi.

Saat memeriksa kondisi kendaraan, ia menemukan beberapa tas mencurigakan di sekitar jembatan Tol Karang Endah.

“Saat memeriksa kendaraan, Sertu Eko Wahyudi dan Serda Juntak melakukan penyisiran pula di sekitar area kecelakaan dan menemukan enam tas yang disinyalir dibuang ke bawah jembatan Tol Karang Endah,” ucap Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan.

Tidak lama kemudian, Sersan Dua Juntak dari Korem 043/Gatam bergabung, dan mereka melakukan penyisiran lebih lanjut.

“Disinyalir isi dalam tas yang dibuang dari mobil SUV tersebut adalah barang-barang narkoba jenis ekstasi. Jumlah kantong bungkusan dalam tas yang didapatkan, yakni 34 kantong yang menampung sekitar puluhan ribu butir ekstasi,” ungkap dia.

Temuan ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian, yang segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kepolisian Polda Lampung, melalui Kombes Pol Dwi Handoko, Direktur Narkoba Polda Lampung, kini tengah mendalami lebih lanjut asal-usul narkoba tersebut dan jaringan yang terlibat dalam peredaran ekstasi di daerah tersebut.[]

Nasir Djamil Apresiasi Peran Polri dalam Penangkapan Alice Guo

TERKAIT LAINNYA