Hukum

Polisi Ungkap Kasus Kebakaran dan Pencurian di Rumah Hakim Medan, Empat Pelaku Ditangkap

KETIKKABAR.com – Polisi akhirnya berhasil meringkus empat pelaku dalam kasus kebakaran disertai pencurian yang terjadi di rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, yang terletak di Jalan Pasar 2, Kompleks Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Sumatera Utara.

Keempat pelaku tersebut adalah Fahrul Azis, Hamonangan Simamora, Hariman Sitanggang, dan Medy Mehamat Amosta Barus.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan rincian peran masing-masing pelaku dalam aksi kriminal yang terjadi pada 14 November 2025 tersebut.

Dalam konferensi pers, Calvijn menyebut Fahrul sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Fahrul, yang ternyata adalah mantan sopir Khamozaro, bertugas membakar rumah sang hakim sekaligus mencuri perhiasan milik korban senilai ratusan juta rupiah.

BACA JUGA:
Anggaran Sapi Kurban Rp100 Miliar Tuai Kritik, BaraNusa Desak Audit BPK dan KPK

“Fahrul adalah mantan sopir korban. Dia yang bertanggung jawab atas pembakaran dan pencurian tersebut,” kata Kombes Calvijn, Jumat (21/11).

Selain Fahrul, ada tiga pelaku lainnya yang terlibat. Hamonangan Simamora, yang turut serta dalam kejadian tersebut, berperan melaporkan situasi setelah kebakaran terjadi.

Sementara itu, Hariman Sitanggang membantu menjual perhiasan curian bersama Fahrul kepada Medy Mehamat Amosta Barus, yang bertindak sebagai penadah.

“Keempat pelaku kami tangkap pada 14 November 2025 beserta barang bukti lengkap,” ujar Calvijn. Polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan pemeriksaan terhadap 49 saksi dan menelusuri rekaman CCTV yang menunjukkan jejak pelaku.

Menurut penyelidikan, motif di balik aksi pembakaran dan pencurian ini adalah dendam pribadi.

BACA JUGA:
Sewa Eksekutor Rp139 Juta, Mantan Istri Jadi Otak Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi

“Motifnya adalah sakit hati dan dendam terhadap korban,” tegas Calvijn, menambahkan bahwa pelaku memiliki hubungan yang buruk dengan Khamozaro, yang mungkin menjadi alasan di balik perbuatan kejam mereka.

Kasus ini mengungkapkan betapa dalamnya luka pribadi yang bisa mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kriminal, meski dengan cara yang sangat merusak.

Berkat kerja keras tim penyelidik, polisi berhasil menangkap keempat pelaku yang kini akan menjalani proses hukum.[]

Fakta Baru di Balik Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Beli Bahan Bom Secara Online

TERKAIT LAINNYA