Hukum

Cerita Seorang Narapidana yang Lebih Memilih Tetap di Penjara: Kebebasan yang Justru Menakutkan

KETIKKABAR.com – Kebebasan, bagi sebagian orang, adalah cita-cita yang selalu dirindukan. Namun, bagi seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Kotabumi, Lampung Utara, kebebasan justru menjadi sebuah pilihan yang terlalu menakutkan.

Meski masa hukumannya telah selesai, ia lebih memilih untuk tetap tinggal di balik jeruji besi, merasa lebih aman dan nyaman di dalam penjara daripada menghadapi dunia luar yang terasa asing dan sepi.

Kisah ini terungkap dalam wawancara terakhir yang dilakukan oleh Hasanuddin, Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Kotabumi, dengan narapidana tersebut sebelum ia dibebaskan.

Dalam momen yang penuh haru itu, narapidana tersebut mengungkapkan perasaannya yang sulit diterima oleh banyak orang.

“Saya lebih nyaman di sini daripada di luar,” katanya dengan suara pelan, seakan mengungkapkan sebuah rahasia yang mendalam.

BACA JUGA:
Kedapatan Bawa Sampel Tanah Tambang, 4 WNA China Dideportasi dari Gorontalo

Bagi narapidana ini, lapas bukan hanya sekadar tempat untuk menjalani hukuman, tetapi juga tempat di mana ia merasakan keramahan, kebersamaan, dan perhatian dari sesama warga binaan.

Di dalam penjara, ia merasa diterima dan aman. Kehidupan yang ia jalani di dalam tembok-tembok itu, meski penuh keterbatasan, justru memberinya rasa memiliki, sesuatu yang tidak ia rasakan di luar.

“Di luar saya tidak punya siapa-siapa,” ujarnya, mata berkaca-kaca, seperti menggambarkan sebuah kehampaan yang menyelimuti hidupnya.

Tanpa keluarga, tanpa tempat yang bisa disebut rumah, dan tanpa pekerjaan yang menanti, dunia luar terasa seperti lautan luas yang menakutkan.

Penjara, bagi dia, telah menjadi satu-satunya tempat yang memberikan kepastian, meskipun kepastian itu datang dengan harga yang sangat tinggi.

Meski demikian, Hasanuddin menegaskan bahwa secara hukum, narapidana tersebut berhak untuk dibebaskan karena masa hukumannya telah selesai.

BACA JUGA:
Satgas Damai Cartenz Lumpuhkan DPO KKB di Puncak Jaya, Pelaku Tewas Usai Melawan Petugas

Proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan, dan pihak lapas tidak bisa menahannya lebih lama lagi.

Namun, meski bebas secara hukum, lapas tetap memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa narapidana ini mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai hak-haknya setelah bebas, termasuk tentang kemungkinan dukungan sosial yang bisa ia terima di luar.

Lapas Kotabumi berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan bimbingan kepada narapidana yang kembali ke masyarakat, agar mereka dapat berintegrasi dengan baik dan menjalani kehidupan baru dengan penuh martabat.

Tidak hanya soal keluar dari penjara, tetapi juga bagaimana mengembalikan mereka ke dalam masyarakat sebagai individu yang layak dihargai.[]

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, 5 Tewas dan Puluhan Lainnya Terluka

Source: iNews

TERKAIT LAINNYA