Tekno

Akhir Perang! Google Tumbang, Android dan Play Store Diromak Total

KETIKKABAR.com – Google akhirnya mencapai kesepakatan dengan pengembang Fortnite, Epic Games, di pengadilan Amerika Serikat (AS) untuk merombak sistem Android dan toko aplikasi Play Store. Kesepakatan ini mengakhiri gugatan anti-monopoli yang dilayangkan Epic Games pada 2020 silam.

Dikutip dari Reuters, Kamis (6/11/2025), perubahan mendasar ini mencakup penarikan komisi yang lebih rendah dari pengembang, tujuannya untuk menggenjot kompetisi serta memberikan pilihan yang lebih luas bagi pengembang dan konsumen.

Dalam dokumen gabungan yang dirilis di pengadilan federal San Francisco, Selasa (4/11), Google dan Epic Games meminta Hakim Distrik AS James Donato untuk mempertimbangkan penyelesaian proposal tersebut.

Gugatan Epic Games menuduh Google secara ilegal memonopoli cara pengguna mengakses aplikasi dan melakukan pembelian di dalam aplikasi (in-app purchase) pada perangkat Android.

Pada sidang percobaan 2023, Hakim Donato memutuskan Epic Games menang dan memerintahkan perombakan Play Store secara luas, namun Google saat itu menyebut perintah tersebut ‘berlebihan’.

BACA JUGA:
Din Syamsuddin Soroti Sikap Prabowo soal Penutupan Masjid Al-Aqsa Saat Ramadan

Dalam proposal terbaru yang dicapai melalui kesepakatan dengan Epic Games, Google menyetujui reformasi mendasar terkait akses aplikasi di perangkat Android.

Salah satu perubahan utamanya adalah Google akan mempermudah izin bagi pengguna untuk mengunduh dan menginstal aplikasi langsung dari toko aplikasi pihak ketiga.

Persyaratan untuk toko pihak ketiga ini adalah harus memenuhi standar keamanan baru yang ditetapkan, menjanjikan fleksibilitas yang lebih besar bagi konsumen sambil tetap menjaga keamanan platform.

Reformasi kunci kedua berpusat pada sistem monetisasi. Google kini akan mengizinkan pengembang aplikasi untuk menawarkan metode pembayaran alternatif secara langsung kepada pengguna. Opsi ini dapat disajikan baik di dalam aplikasi itu sendiri, maupun melalui tautan web eksternal.

Keputusan ini secara efektif memecah monopoli Google terhadap pemrosesan pembayaran dan memberikan pilihan yang lebih luas kepada pengembang dan konsumen.

Meskipun memberikan kelonggaran dalam metode pembayaran, Google akan tetap mempertahankan struktur biaya, namun dalam bentuk yang terbatas.

BACA JUGA:
Dirpolairud Polda Aceh Wahyu Prihatmaka Naik Pangkat Jadi Brigjen

Untuk transaksi yang menggunakan opsi pembayaran alternatif tersebut, Google akan menerapkan biaya layanan terbatas sebesar 9% atau 20%.

Batasan biaya ini akan berlaku untuk aplikasi yang diinstal atau diperbarui dari Play Store setelah tanggal 30 Oktober 2025. Perubahan ini menyeimbangkan kebutuhan kompetisi dengan keberlanjutan operasional Play Store.

Presiden Google untuk Ekosistem Android, Sameer Samat, mengatakan pengajuan terbaru ini akan mempertahankan keamanan pengguna sambil meningkatkan fleksibilitas.

Google kini menunggu diskusi penyelesaian dengan Hakim Donato dalam sidang yang dijadwalkan pada Kamis (6/11) waktu setempat.

CEO Epic Games, Tim Sweeney, menyambut baik proposal tersebut dan menyebutnya “keren”. Sweeney menilai kesepakatan ini mencerminkan visi orisinil Android sebagai platform terbuka. []

Tolak Pasukan Turki, Menlu RI Sugiono: Indonesia Siap Berkontribusi di Gaza Jika Ada Mandat PBB

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

TERKAIT LAINNYA