Hukum

KPK Minta Laporan, Mahfud MD: Itu Janggal, Mestinya Langsung Selidiki

KETIKKABAR.com – Mahfud MD mengkritik langkah KPK yang meminta dirinya secara formal membuat laporan terkait dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Mahfud menilai permintaan tersebut janggal dan bertentangan dengan prinsip hukum pidana.

Melalui akun X pribadinya, Mahfud menegaskan bahwa aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK, seharusnya langsung melakukan penyelidikan jika telah menerima informasi mengenai dugaan tindak pidana, alih-alih menunggu laporan dari masyarakat.

“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum langsung menyelidiki, bukan minta laporan,” ujar Mahfud, Minggu (19/10/2025).

Menurut Mahfud, laporan dari masyarakat hanya diperlukan jika aparat belum mengetahui adanya peristiwa yang diduga pidana. Namun, jika informasi sudah terbuka di publik, KPK seharusnya dapat langsung menindaklanjuti.

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu juga menuding KPK melakukan kekeliruan ganda. Selain meminta laporan, KPK dianggap keliru menganggap dirinya sebagai sumber awal isu mark up proyek Whoosh.

BACA JUGA:
KPK Periksa Marjani, Ajudan Gubernur Abdul Wahid Terancam Ditahan

Mahfud menjelaskan, isu tersebut pertama kali diangkat oleh media lain, yaitu Nusantara TV, melalui program “Prime Dialog” edisi 13 Oktober 2025, yang menghadirkan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan.

“Yang berbicara soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan saya. Seperti saya sebut di podcast TERUS TERANG, yang awalnya menyiarkan itu adalah Nusantara TV dengan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan,” jelasnya.

Mahfud menegaskan bahwa semua yang ia sampaikan dalam podcast-nya bersumber dari siaran resmi Nusantara TV tersebut. Ia pun menyatakan kesiapannya untuk membantu KPK menelusuri informasi itu tanpa perlu membuat laporan resmi.

“Jadi jika memang berminat menyelidiki Whoosh, KPK tak usah menunggu laporan dari saya. Panggil saja saya, dan saya akan tunjukkan siaran dari Nusantara TV. Setelah itu panggil Nusantara TV, Antoni Budiawan, dan Agus Pambagyo untuk dimintai keterangan,” tantangnya.

BACA JUGA:
Bantah Dihapus, Gubernur Aceh Tegaskan Program JKA Dievaluasi agar Tepat Sasaran

Mahfud menutup pernyataannya dengan sindiran halus terhadap lembaga antirasuah tersebut. “Aneh jika lembaga sebesar KPK tidak tahu bahwa Nusantara TV sudah menyiarkan masalah tersebut sebelum saya membahasnya di podcast TERUS TERANG,” pungkasnya. []

Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Bea Cukai yang Nongkrong di Starbucks

TERKAIT LAINNYA