KETIKKABAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah dinas dan kediaman pribadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan, serta rumah dinas Bupati Mempawah Erlina (istri Ria Norsan). Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kegiatan penggeledahan yang berlangsung pekan lalu.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada pekan lalu Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi, diantaranya di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalbar, dan rumah pribadi Sdr. RN,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (29/9).
“Dalam penggeledahan tersebut Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara ini,” lanjutnya.
KPK akan melakukan analisa dari setiap barang bukti yang diamankan tersebut. Hal itu dilakukan untuk menambah titik terang kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah.
“Barang bukti ataupun dokumen yang diamankan dan disita akan didalami dan dianalisa penyidik, untuk membantu mengungkap agar perkara ini menjadi terang,” tegasnya.
Meski demikian, KPK tidak mengungkap secara rinci barang bukti apa saja yang diamankan dari objek lokasi penggeledahan.
“Adapun, saat ini kami belum bisa menyampaikan secara rinci barang-barang yang diamankan dan disita tersebut,” ujarnya.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyampaikan perkara ini berkaitan dengan Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah dua periode, pada 2009–2014 dan 2014–2018.
“Saya kasih gambaran, jadi itu tuh perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Mempawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan,” ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8).
Asep Guntur membenarkan bahwa sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, yaitu Kepala Dinas terkait. Saat ini, KPK tengah mendalami apakah Ria Norsan memiliki keterlibatan dalam proses kebijakan maupun pelaksanaan proyek tersebut.
“Ini yang tersangkanya baru kepala dinasnya kalau enggak salah. Jadi, kita sedang mendalami juga. Kita sedang mendalami itu terkait dengan proyek itu,” ujarnya.
Jenderal polisi bintang satu itu menekankan, setiap proyek pembangunan atau perbaikan jalan umumnya melalui persetujuan kepala daerah. Karena itu, KPK menduga Ria Norsan tahu terkait dugaan penyimpangan saat masih menjabat sebagai bupati.
“Kan pasti lewat kepala daerah dulu nih, enggak ujuk-ujuk proyek itu langsung tanpa sepengetahuan kepala daerah. Kemudian juga kita pasti nyari, apakah ada kebijakan apa atau ada penyimpangan apa,” ujarnya.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi penting, termasuk Staf Ahli Menteri PUPR Abram Elsajaya Barus (19/8) dan mantan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo (20/8).
Selain penggeledahan terbaru ini, penyidik KPK juga sebelumnya telah menggeledah 16 lokasi di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada periode 25–29 April 2025. []




















