KETIKKABAR.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, menyambut baik keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang telah memasukkan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
“Alhamdulillah, kita baru saja menerima informasi bahwa revisi UUPA telah resmi masuk Prolegnas Prioritas 2025,” kata Zulfadhli di Banda Aceh, Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, keputusan ini merupakan peluang besar bagi Aceh untuk memperkuat keistimewaan dan kekhususan yang sudah diatur dalam UUPA.
“Ini patut kita syukuri. Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen semua pihak dalam memastikan keberlanjutan pembangunan dan perdamaian di Aceh,” ujarnya.
Zulfadhli menilai keberhasilan ini juga berkat komunikasi positif antara Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dengan Presiden RI Prabowo Subianto serta pimpinan partai politik nasional. Namun, ia mengingatkan bahwa perjuangan belum selesai.
“Langkah pertama sudah tercapai, yaitu memasukkan revisi UUPA ke Prolegnas. Agenda penting berikutnya adalah mengawal substansi pasal-pasal revisi yang sudah diajukan DPR Aceh dan Pemerintah Aceh ke DPR RI,” jelasnya.
Untuk itu, Zulfadhli menegaskan bahwa DPRA akan berkoordinasi dengan partai-partai nasional yang memiliki perwakilan di DPR RI.
Sinergi ini dianggap penting agar tidak ada pemangkasan kewenangan yang sudah melekat, sebaliknya revisi UUPA harus memperkuat perdamaian dan pembangunan di Aceh.
Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat Aceh, termasuk ulama, akademisi, dan mahasiswa, untuk ikut mengawal proses tersebut.[]










