Daerah

Kapolres Aceh Besar Kukuhkan 72 Anggota Paskibraka 2025

KETIKKABAR.com – Sebanyak 72 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Aceh Besar tahun 2025 resmi dikukuhkan.

Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K., M.H di Aula Gedung SKB Kota Jantho, Sabtu sore (16/08/2025).

Acara ini disaksikan oleh Wakil Bupati Aceh Besar, Sekda Aceh Besar, unsur Forkopimda, para Asisten Sekda, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Aceh Besar.

Kapolres Sujoko dalam sambutannya menyampaikan kebanggaannya terhadap para Paskibraka yang terpilih. Ia menyebut mereka sebagai generasi muda pilihan yang telah melalui seleksi dan pelatihan ketat.

“Mereka adalah generasi muda pilihan yang telah melalui proses seleksi dan pelatihan ketat hingga dipercaya mengemban tugas mulia ini,” ujar Kapolres.

BACA JUGA:
Sungai Jalin Tercemar, Aktivitas Tambang Ilegal di Jantho Disorot Tajam

Menurutnya, tugas pengibaran bendera bukan sekadar seremoni, melainkan simbol patriotisme dan penghormatan kepada para pahlawan.

“Laksanakan tugas ini dengan penuh kebanggaan, keikhlasan, dan cinta tanah air. Tunjukkan hasil terbaik pada upacara tanggal 17 Agustus esok,” harapnya.

Senada dengan Kapolres, Wakil Bupati Aceh Besar Syukri mengajak para Paskibraka untuk menjadi teladan bagi teman-teman sebaya.

“Selamat mengemban amanah, jadilah teladan, rajin belajar, taat beragama dan kejarlah prestasi kalian demi mengharumkan nama daerah,” pungkas Syukri.[]

Dikukuhkan, Paskibraka Kota Sabang Siap Kibarkan Merah Putih di Momen Bersejarah

TERKAIT LAINNYA