Internasional

Brigitte Macron Ajukan Kasasi Usai Pengadilan Bebaskan Penyebar Hoaks Soal Identitas Gendernya

KETIKKABAR.com – Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron (72), mengajukan banding ke Pengadilan Kasasi, pengadilan tertinggi di Prancis, usai dua perempuan yang menyebarkan klaim palsu soal identitas gendernya dibebaskan oleh pengadilan banding Paris pekan lalu.

Langkah hukum ini diambil setelah Pengadilan Banding membatalkan putusan sebelumnya yang menghukum kedua perempuan tersebut dalam perkara pencemaran nama baik.

“Kami mengajukan kasasi atas keputusan ini,” ujar pengacara Brigitte Macron, Jean Ennochi, kepada AFP, Minggu (13/7/2025).

Kasus ini bermula dari sebuah video YouTube berdurasi empat jam yang diunggah pada Desember 2021. Dalam video itu, Amandine Roy, seorang perempuan yang menyebut dirinya dukun spiritual, mewawancarai Natacha Rey, jurnalis independen.

BACA JUGA:
Trump Utus Menantu dan Steve Witkoff ke Pakistan, Upayakan Ngosiasi Langsung dengan Iran

Rey menyebut bahwa Brigitte Macron dulunya adalah seorang pria bernama Jean-Michel Trogneux, yang tidak lain adalah saudara laki-laki kandung Brigitte.

Rey menyebut adanya “kebohongan negara” dan “penipuan besar” yang menurutnya mengubah Jean-Michel menjadi Brigitte dan menikahi Emmanuel Macron sebelum menjadi Presiden Prancis.

Klaim tak berdasar ini viral secara global, termasuk di kalangan penganut teori konspirasi di Amerika Serikat.

Baca juga: Trump Klaim Capai Kesepakatan Dagang dengan Indonesia, Tarif Turun Jadi 19 Persen

Pada September 2023, pengadilan tingkat pertama memvonis keduanya bersalah atas pencemaran nama baik, dan memerintahkan membayar:

  • €8.000 kepada Brigitte Macron, dan

  • €5.000 kepada Jean-Michel Trogneux.

Namun, pengadilan banding Paris membatalkan putusan tersebut, memicu langkah hukum lanjutan dari Brigitte dan saudaranya ke Pengadilan Kasasi.

BACA JUGA:
Iran Batalkan Pembukaan Selat Hormuz dan Berlakukan Pembatasan Ketat Jalur Pelayaran

Isu soal identitas gender Brigitte Macron sudah beredar sejak bertahun-tahun lalu. Salah satu pemicunya adalah perbedaan usia 24 tahun antara Brigitte dan suaminya, Presiden Emmanuel Macron (46), yang kerap dijadikan bahan spekulasi dan olok-olok di media sosial.

Klaim palsu yang disebar lewat kanal YouTube itu dinilai telah merusak reputasi pribadi dan keluarga Macron, sehingga proses hukum tetap berlanjut hingga ke tingkat tertinggi.

Pengadilan Kasasi kini akan memutuskan apakah putusan pembebasan dari pengadilan banding akan dibatalkan atau dikuatkan. []

TERKAIT LAINNYA