KETIKKABAR.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mensinyalir adanya agenda politik besar yang menyasar dirinya dan keluarganya, terutama terkait dua isu sensitif yang tengah ramai di publik: dugaan ijazah palsu dan usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Saya berperasaan memang kelihatannya ada agenda besar politik di balik isu ijazah palsu dan pemakzulan,” kata Jokowi kepada wartawan, Senin (14/7/2025).
Jokowi, yang saat itu tampak belum sepenuhnya pulih akibat alergi kulit akibat penyakit Stevens-Johnson Syndrome (SJS), tidak menjabarkan secara rinci apa yang ia maksud dengan agenda politik besar tersebut.
Namun, ia menyiratkan bahwa tekanan politik itu bertujuan merusak reputasinya.
“Ini perasaan politik saya mengatakan ada agenda politik untuk menurunkan reputasi politik. Ini untuk men-downgrade. Buat saya ya… biasa-biasa ajalah,” ucapnya singkat.
Kasus dugaan ijazah palsu atas nama Jokowi hingga kini masih menjadi sorotan. Beberapa laporan hukum terkait hal tersebut sejatinya telah dinyatakan tidak dapat dilanjutkan.
Baca juga: Aria Bima Sindir Jokowi: Jangan Larut dalam Narasi Politik Kecil, Bangun Nilai Kebangsaan
Misalnya, laporan di Pengadilan Negeri Surakarta dinyatakan gugur karena pengadilan tersebut dianggap tidak berwenang mengadili perkara itu.
Sementara itu, laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang ditangani Bareskrim Polri juga telah selesai. Pemeriksaan laboratorium forensik Polri menyatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi asli.
Namun, satu proses hukum yang masih berjalan adalah laporan pencemaran nama baik yang diajukan oleh pihak Jokowi ke Polda Metro Jaya.
Saat ini, kasus tersebut telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, dalam waktu dekat, pihak kepolisian kemungkinan akan menetapkan tersangka.
Selain kasus ijazah, usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga ikut mencuat. Meskipun tidak sehangat isu ijazah palsu, desakan yang muncul dari sejumlah purnawirawan TNI masih ramai diperbincangkan publik.
Surat usulan pemakzulan tersebut telah dikirim oleh Forum Purnawirawan TNI ke DPR RI. Mereka meminta agar lembaga legislatif menindaklanjuti permintaan tersebut sesuai prosedur konstitusional.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang dikenal dekat dengan Presiden Prabowo Subianto, menyatakan bahwa DPR akan membahas surat tersebut dalam forum resmi.
“Surat resmi dari Sekjen DPR belum dikirim ke pimpinan. Nanti akan dibahas di Bamus (Badan Musyawarah), sesuai mekanisme, baru kemudian masuk ke rapat pimpinan (Rapim),” jelas Dasco. []


















