Hukum

Geisz Chalifah Bela Tom Lembong: “Kesalahannya Hanya Satu, Setia pada Idealisme”

KETIKKABAR.com – Pegiat demokrasi Geisz Chalifah angkat suara membela mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, yang tengah menjalani proses hukum dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Dalam pernyataan terbuka di akun media sosialnya, Geisz menilai ada ketidakadilan serta indikasi kepentingan politik di balik kasus tersebut.

“Ada pihak-pihak yang bilang, ‘koruptor kok dibela’. Gini ya, biasakan pelajari data sebelum komentar,” tegas Geisz melalui akun X-nya, Minggu (13/7/2025).

Menurut Geisz, fakta persidangan justru menunjukkan bahwa Tom tidak sepatutnya diseret dalam pusaran kasus korupsi tersebut.

“Bahkan jaksa mengatakan Tom tidak menerima aliran dana,” ujarnya menekankan.

Lebih jauh, Geisz menduga kasus ini sarat dengan motif politik. Ia mengaitkan penetapan tersangka terhadap Tom dengan kedekatannya pada Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus capres yang diusung dalam Pilpres 2024.

BACA JUGA:
KPK Endus Skandal Rp622 Miliar! Fuad Hasan Masyhur Terseret Arus Korupsi Haji, Bakal Jadi Tersangka Baru?

“Kesalahan Tom Lembong cuma satu: setia dengan idealismenya. Ia tidak ingin menjadi penyembah berhala kekuasaan tiran,” kata Geisz kepada RMOL, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi Naik ke Penyidikan, Kuasa Hukum Minta Nama Baik Presiden Dipulihkan

Geisz pun menilai aroma rekayasa sudah tercium sejak awal kasus bergulir.

“Bau busuknya sudah tercium sejak awal,” tambah mantan Komisaris Ancol itu.

Tom Lembong saat ini tengah menghadapi tuntutan 7 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016. Selain hukuman badan, ia juga dituntut membayar denda Rp750 juta, subsider 6 bulan penjara.

Jaksa mendakwa Tom melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA JUGA:
Kasus Pembunuhan Nus Kei: Dua Tersangka Terancam Hukuman Mati

Dalam dakwaan, Tom disebut menyetujui kebijakan impor gula tanpa melalui rapat koordinasi lintas kementerian, yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp578 miliar.

Sebagai mantan anggota tim sukses Anies Baswedan di Pilpres 2024, keterlibatan Tom Lembong dalam pusaran hukum ini menarik perhatian publik.

Sebagian pihak menduga, penanganan kasus ini bukan semata soal hukum, melainkan sarat dengan dinamika politik pasca pemilu.[]

TERKAIT LAINNYA