KETIKKABAR.com – Sebuah video pengakuan mengejutkan viral dari Padang Pariaman, Sumatra Barat. Seorang pria bernama Hengki Saputra (30) mengaku mengalami kebutaan permanen setelah menjalani prosedur cabut gigi di sebuah klinik pada tahun 2022.
Kini, keluarga Hengki menuduh klinik gigi tersebut melakukan malpraktik dan meminta pertanggungjawaban. Sang ibu, Nurhasni, menuturkan bahwa anak sulungnya itu sebelumnya adalah tulang punggung keluarga, mengelola bengkel warisan sang ayah.
“Sejak cabut gigi, penglihatannya mulai terganggu, hingga akhirnya buta total. Kami yakin ini akibat kelalaian pihak klinik,” kata Nurhasni, seperti dikutip dari TribunPadang.com.
Menurut Nurhasni, pihak klinik awalnya menolak bertanggung jawab dan justru menyebut ada faktor lain sebagai penyebab kebutaan Hengki. Namun setelah didesak, mereka memberikan santunan sebesar Rp1 juta, dicicil selama lima bulan.
“Itu pun setelah kami terus menekan. Tapi setelahnya, saya malah diblokir. Kami merasa dipermainkan,” ujarnya.
Keluarga pun melaporkan dugaan malpraktik ke polisi pada awal 2025. Namun proses penyelidikan terhenti secara mendadak.
Dalam kesaksiannya, Nurhasni mengungkap hal mengejutkan: dirinya diminta keluar ruangan saat Hengki ditangani, lalu disuruh menandatangani selembar kertas kosong setengah jam kemudian.
Baca juga: Diduga Salah Tangkap, Kepala Puskesmas di Polman Alami Pendarahan Otak Usai Dianiaya Polisi
Ia menduga lembar kosong itu kemudian digunakan untuk menyatakan tidak keberatan, yang bisa menjadi alasan dihentikannya penyelidikan.
Namun hasil penyelidikan polisi menyatakan bahwa kebutaan Hengki tidak terkait dengan prosedur cabut gigi.
Kanit II Satreskrim Polres Pariaman, Ipda Optah Jhonedi, menjelaskan bahwa pemeriksaan radiologi mengungkap adanya tumor otak yang menekan saraf penglihatan.
“Tumor ini ditemukan saat Hengki menjalani tes radiologi di RS Awal Bros Sudirman dan RSUD M Djamil. Ini yang menjadi penyebab kebutaan,” terang Ipda Optah.
Keterangan ahli radiologi pun telah diperoleh penyidik, yang memperkuat temuan bahwa kondisi medis internal-lah yang menyebabkan kebutaan, bukan tindakan medis dari klinik gigi.
Meski demikian, keluarga Hengki menolak mentah-mentah kesimpulan tersebut dan yakin anaknya adalah korban malpraktik. Mereka mengklaim memiliki sejumlah bukti pendukung dan menuntut agar proses penyelidikan dibuka kembali.
“Ini bukan cuma soal medis, tapi juga soal keadilan. Anakku buta seumur hidup,” kata Nurhasni, dengan suara lirih.[]




















