KETIKKABAR.com – Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP menggerebek arena sabung ayam ilegal di RT 16, Desa Giri Mukti, wilayah penopang Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin (7/7).
Bangunan semipermanen yang diduga digunakan sebagai arena judi dibongkar di tempat, dan sejumlah barang bukti langsung disita serta dimusnahkan.
Operasi dipimpin langsung oleh unsur Babinsa, Babinkamtibmas, Polsek Penajam, dan Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP PPU, Rahmadi, menegaskan bahwa langkah ini bagian dari penegakan Perda dan pembersihan praktik ilegal jelang aktivitas penuh di kawasan IKN.
“Di kawasan IKN juga sudah mulai terpantau arena sabung ayam skala kecil. Kami bertindak cepat sebelum makin meluas,” tegasnya.
Baca juga: 10 Juta Rekening Bansos Diduga Salah Sasaran, Negara Dirugikan Triliunan Rupiah!
Petugas mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor bila menemukan kegiatan serupa. Judi sabung ayam dan praktik dadu dinilai sebagai ancaman sosial di sekitar kawasan yang tengah dibangun sebagai pusat pemerintahan masa depan Indonesia.
“Kami berharap, jangan ada lagi aktivitas terlarang seperti sabung ayam atau judi dadu. Laporkan jika menemui!” ujar Rahmadi.
Ketua BPD Desa Giri Mukti, Hardian, menyatakan dukungan penuh atas pembongkaran tersebut.
“Kami tak segan menindak jika masih ada pelanggaran serupa. Masyarakat harus sadar, wilayah ini bagian dari gerbang IKN,” tegasnya.
Barang-barang seperti kandang ayam, alat sabung, dan perlengkapan judi lainnya langsung dimusnahkan di lokasi sebagai bentuk komitmen penegakan hukum.
Operasi ini menambah daftar tindakan pembersihan aktivitas ilegal di sekitar IKN. Sebelumnya, Satpol PP juga telah menjaring 64 pekerja seks komersial (PSK) sepanjang tahun 2025 di kawasan yang sama.[]









