Hukum

Mahfud Desak Jaksa: “Jangan Cuma Tom Lembong, Periksa Semua!”

KETIKKABAR.com – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD angkat suara soal skandal korupsi impor gula yang tengah disidangkan Kejaksaan Agung.

Ia menilai mantan Menteri Perdagangan  seharusnya ikut diperiksa karena turut memberi izin impor gula kristal mentah kepada pihak swasta.

“Ya mesti dong ditindaklanjuti agar terang. Bukan cuma Pak Tom Lembong, tapi semua menteri setelahnya yang melakukan hal serupa,” ujar Mahfud di Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

Menurutnya, keadilan harus ditegakkan secara menyeluruh. “Yang disebut memang Pak Enggar, tapi harusnya diperiksa semua. Kalau mau adil, mereka juga memakai jabatan dan aturan hukum yang sama,” tegas Mahfud.

Baca juga: Jerat Hukum Era Jokowi: Tiga Kasus Korupsi Menyeret Nama Mantan Menteri

BACA JUGA:
Satu dari Dua Pelaku Penikaman Nus Kei di Maluku Tenggara Diduga Merupakan Atlet MMA

Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menyatakan masih menunggu penetapan majelis hakim untuk memanggil Enggartiasto ke persidangan.

Hal itu disampaikan Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno, saat menanggapi munculnya nama Enggartiasto dalam dakwaan terhadap Tony Wijaya Direktur Utama PT Angels Products dan terdakwa dari klaster swasta.

“Kalau hakim buat penetapan, kita ikut. Jaksa itu tunduk pada penetapan hakim,” kata Sutikno, Rabu (25/6/2025).

Untuk saat ini, jaksa fokus menghadirkan saksi-saksi yang sudah tercantum dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) saat penyidikan.

“Kalau ada nama disebut tapi di BAP nggak ada, ya tinggal hakim yang minta agar dia dihadirkan,” tambahnya.

Sutikno pun membeberkan alasan mengapa Enggartiasto tak dipanggil saat penyidikan. Fokus penyidik, katanya, masih tertuju pada masa jabatan Tom Lembong sebagai Mendag tahun 2015–2016.

BACA JUGA:
Mantan Wakapolda Metro Jaya Raziman Tarigan Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Medan

“Tapi kalau nantinya terbukti ada kaitan, dan hakim perintahkan untuk hadir, ya pasti kita panggil,” pungkasnya.[]

TERKAIT LAINNYA