Hukum

KPK Siap Panggil Gubernur Bobby Nasution: Tak Ada yang Kebal di Kasus Jalan Rp231 Miliar!

KETIKKABAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan tebang pilih dalam mengusut skandal dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Bahkan, KPK membuka peluang untuk memanggil Gubernur Sumut, Bobby Nasution, guna dimintai keterangan.

Pernyataan itu dilontarkan langsung oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, usai gelar perkara di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

“Kalau nanti ke siapapun, ke atasannya, ke sesama kepala dinas, atau ke gubernur, kita akan minta keterangan. Tidak ada yang dikecualikan,” tegas Asep.

Baca juga: KPK Isyaratkan Periksa Gubernur Bobby Nasution Terkait Korupsi Jalan Rp231 M

KPK mengungkap dua perkara dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Kedua perkara ini sama-sama berkutat di proyek jalan bernilai jumbo:

Proyek Dinas PUPR Sumut:

  • Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI (2023): Rp56,5 miliar

  • Preservasi (2024): Rp17,5 miliar

  • Rehabilitasi dan longsoran (2025): [tanpa nilai tercantum]

  • Preservasi lanjutan (2025): [tanpa nilai tercantum]

Proyek Satker PJN Wilayah I Sumut:

  • Pembangunan Jalan Sipiongot–batas Labusel: Rp96 miliar

  • Jalan Hutaimbaru–Sipiongot: Rp61,8 miliar

Total nilai proyek: Rp231,8 miliar. KPK menyebut angka ini masih sementara, karena pengusutan masih terus berjalan.

Lima tersangka telah resmi ditetapkan dan ditahan:

  1. Topan Obaja Putra Ginting, Kadis PUPR Sumut

  2. Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua/PPK

  3. Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah I

  4. M. Akhirun Efendi Siregar, Direktur Utama PT DNG

  5. M. Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT RN (putra Akhirun)

Mereka diduga telah melakukan pengaturan pemenangan proyek melalui sistem e-catalog, tanpa melalui proses lelang yang sah, serta menerima dan memberikan suap demi mulusnya proyek-proyek bernilai ratusan miliar tersebut.

Baca juga: OTT KPK di Sumut: Kadis PUPR hingga Dua Direktur Jadi Tersangka Korupsi Proyek Rp231 M

Gubernur Bobby Nasution, yang melantik langsung Topan Ginting sebagai Kadis PUPR pada Februari 2025, resmi masuk radar penyelidikan. Asep Guntur memastikan semua pihak yang terlibat akan dimintai keterangan jika jejak aliran uang mengarah ke atas.

“Kalau memang uang itu bergerak ke pejabat lebih tinggi, ke gubernurnya, kami akan panggil dan minta keterangan. Ditunggu saja,” kata Asep.

Pemeriksaan juga akan dibantu PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk melacak aliran dana secara menyeluruh.

KPK menegaskan tidak ada nama besar atau jabatan yang bisa menghindar jika terseret arus bukti.

“Kami tidak akan lembek. Jika keterlibatan terkonfirmasi, siapa pun akan kami panggil,” tandas Asep.[]

BACA JUGA:  KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni, Kasus Beralih ke Tahap Penyidikan

TERKAIT LAINNYA