KETIKKABAR.com – Sosok Setiyono, mantan kontestan ajang memasak ternama MasterChef Indonesia Season 3, kini bukan lagi dikenal karena keahlian mengolah masakan.
Namanya kembali mencuat, namun kali ini karena kasus dugaan pelecehan sesama jenis terhadap anak di bawah umur.
Kasus ini pertama kali viral di media sosial X pada Rabu, 25 Juni 2025, lewat utas berjudul:
“Pelaku Pelecehan Anak di bawah umur alumni MasterChef Indonesia”.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa korban adalah bocah laki-laki berinisial AF (14 tahun). Foto Setiyono pun tersebar luas, memicu gelombang kemarahan warganet.
Sehari setelah kasusnya viral, Setiyono ditangkap oleh Polres Wonosobo. Kepastian itu disampaikan Kasi Humas Polres Wonosobo, Iptu Nanang Wibowo.
“Tersangka dilaporkan melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur sebanyak 20 kali,” tegas Nanang.
Baca juga: Neraka di Rumah Mewah: ART Dipaksa Makan Kotoran Anjing
Kasus ini rupanya sudah terjadi sejak Januari 2024, namun sempat terpendam hingga akhirnya mencuat lewat media sosial.
Aiptu Kodirun, Kanit PPA Polres Wonosobo, menjelaskan modus pelaku dalam mendekati korban:
“Awalnya korban dipanggil oleh pelaku untuk membantu menstaples kardus makanan ringan. Dari situ, perbuatan cabul dilakukan secara berulang.”
Korban sempat mengadukan perbuatannya ke sang paman, SE (50), yang kemudian melibatkan warga untuk menggerebek rumah Setiyono.
Pada malam penggerebekan, pelaku dan korban ditemukan dalam kondisi berpakaian lengkap, namun dugaan perbuatan tak senonoh telah berulang kali terjadi sebelumnya.
Setiyono dikenal publik sejak tampil di MasterChef Indonesia 2013, masuk 24 besar, namun tersingkir di episode keenam usai dua kali masuk Pressure Test. Ia saat itu berusia 37 tahun, kini 49 tahun, dan harus menghadapi ancaman hukuman penjara 5 hingga 15 tahun sesuai UU Perlindungan Anak.
Menutup pernyataannya, Aiptu Kodirun mengingatkan masyarakat agar tak lengah:
“Kami imbau agar seluruh orang tua lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya dari berbagai bentuk kekerasan seksual dan kenakalan remaja.”[]


















