Nasional

Hentikan Sementara!” Hensat Kritik Keras Proyek Penulisan Ulang Sejarah Fadli Zon

KETIKKABAR.comPenulisan ulang sejarah yang tengah dijalankan Menteri Kebudayaan Fadli Zon kembali menuai sorotan tajam.

Kali ini datang dari analis komunikasi politik, Hendri Satrio alias Hensat, yang menyebut revisi sejarah tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik dan mengaburkan makna sejarah bangsa.

Melalui akun X pribadinya, Minggu (22/6/2025), Hensat menilai bahwa proses revisi sejarah yang dilakukan secara tergesa dan tidak transparan memunculkan polemik besar di masyarakat.

“Penulisan revisi sejarah yang saat ini sedang dilakukan sebaiknya dihentikan sementara hingga prosesnya lebih baik dan dipercaya publik,” tegasnya.

Baca juga: Anies Peringatkan Fadli Zon: Jangan Hapus Luka Sejarah Bangsa!

Menurut pendiri lembaga survei KedaiKOPI itu, sejarah bukan sekadar catatan peristiwa masa lalu, melainkan refleksi jujur dari perjalanan bangsa. Ia menegaskan bahwa perubahan narasi sejarah tidak bisa dilakukan sepihak, apalagi jika dilakukan dengan pendekatan politis.

BACA JUGA:
Kapolri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi demi Jaga Iklim Investasi

“Sejarah menyangkut memori kolektif rakyat. Ia tidak boleh direvisi hanya karena kepentingan kekuasaan hari ini.”

Hensat mengingatkan bahwa upaya perombakan sejarah harus dilakukan secara hati-hati, terbuka, dan melibatkan berbagai pihak: sejarawan, akademisi, aktivis, hingga masyarakat sipil.

“Jika prosesnya tidak inklusif, maka apapun hasilnya akan kehilangan legitimasi dan kredibilitas sebagai dokumen sejarah.”

Baca juga: Fadli Zon Sebut Pemerkosaan 1998 Hanya Rumor, Komisi X Bereaksi

Proyek penulisan ulang sejarah nasional yang digagas Fadli Zon memang sudah menjadi kontroversi sejak awal. Beberapa poin dalam narasi baru—seperti penghilangan atau pelunakan peran tokoh-tokoh tertentu, hingga interpretasi ulang peristiwa kelam bangsa—dituding sebagai bentuk pemutihan sejarah.

Kritik Hensat menambah panjang daftar pihak yang menolak pendekatan elitis dalam proyek ini. Ia menyerukan transparansi total dan penghentian sementara proses revisi hingga ada kejelasan metodologi dan pelibatan publik.[]

BACA JUGA:
Selat Malaka Memanas, Asintel Panglima TNI Kumpulkan Aparat Intelijen di Batam!

TERKAIT LAINNYA